Heboh DJ CD, Dinar Candy Langsung Buat Pengakuan

Jabarekspres.com – Kasus DJ CD terkait penyalahgunaan narkoba membuat ramai warga net di jagat media sosial.

Usai pihak kepolisian menangkap perempuan berinisial CD di Cilandak itu, warga net ramai-ramai mencari tahu siapa sebenarnya sosok DJ CD itu.

Hal tersebut cukup mengejutkan bagi selebrita Dinar Candy setelah warga net meramaikan kolom komentar akun Instagram miliknya.

Sebelumnya, pihak kepolisian memang telah menerangkan beberapa petunjuk mengenai DJ CD terkait penangkapan.

“Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memberitahu bahwa pelaku yang merupakan DJ tersebut merupakan seorang perempuan serta memberitahu inisialnya.

“Iya (CD yang ditangkap),” ucap Kombes Pol Mukti Juarsa kepada awak media, Kamis (17/03/2022) pagi.

Inisial tersebut sempat ramai merujuk kepada selebrita yang juga memang merupakan seorang DJ, yakni Dinar Candy.

Pasalnya, warga net berbondong-bondong memenuhi kolom komentar akun Instagram miliknya usai Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan telah melalukan operasi tangkap tangan atas penyalahgunaan narkoba.

Namun, Dinar Candy langsung memberikan keterangan dengan menyebut bahwa pelaku yang ditangkap polisi itu bukan dirinya.

“Ini inisial CD ya, bukan DC,” jelas DJ Dinar Candy lewat Story Instagram miliknya, Kamis (17/03/2022).

Pihak kepolisian pun segera membeberkan identitas sebenarnya dari DJ DC sehingga Dinar Candy bisa lepas dari tudingan tidak berdasar itu.

Kombes Zulpan mengungkap bahwa identitas DJ CD itu adalah Chantal Dewi.

“Iya benar, Chantal Dewi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/03/2022).

Adapun pihak kepolisian menangkap Chantal Dewi di sebuah apartemen mewah yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23:30 WIB pada hari Rabu (16/03/2022).

Polisi menangkap basah Chantal Dewi ketika ia sedang mengkonsumsi narkoba.

“Iya, (sedang memakai sabu), barang buktinya ada,” jelas Kombes Zulpan.

Namun, ia belum menjelaskan berupa jumlah sabu yang disita oleh pihaknya sementara itu pihaknya mengatakan telah menyita barang bukti berjenis sabu.

Tinggalkan Balasan