JAKARTA – Perkembangan kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo, yang menyandung Indra Kenz, saat ini polisi sudah mulai menyita aset milik crazy Rich Medan tersebut.
Total aset milik Indra Kenz yang akan disita senilai Rp 57,2 Miliar, dan hingga saat ini beberapa asetnya yang sudah diambil alih polisi sudah sebanyak Rp 43,5 miliar.
“Total nilai aset yg sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 Miliar. Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
Aset yang sudah disita Polisi meliputi:
1. Rumah dan Bangunan
Penyidik telah menyita dua buah bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Terbaru, penyidik juga kembali menyita sebuah rumah di Medan Timur, Sumatera Utara.
2. Kendaraan
Tak hanya rumah dan bangunan, penyidik melakukan penelusuran aset lainnya. Dari penulusuran itu, penyidik menyita beberapa kendaraan milik Indra Kenz, berupa satu unit Tesla dan satu unit Ferrari.
3. Lain-lain
Kemudian, penyidik juga menyita dokumen bukti setor berikut rekening koran korban.
Lalu ada pula akun YouTube dan Gmail Indra Kenz, serta video konten YouTube Crazy Rich yang disita oleh penyidik.
Selanjutnya, polisi bakal menyita sembilan rekening milik Indra Kenz dan melakukan tracing terhadap barang mewah lainnya.
“Kemudian akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua buah jam tangan mewah, lalu dilakukan pemblokiran satu akun milik IK,” ucap Gatot.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Bareskrim Polri. Tak hanya itu, Indra Kenz juga terancam dimiskinkan.(jpnn/rit)