Aturan Perjalanan Domestik Diubah, Dishub Tunggu Kebijakan Ganjil Genap untuk 5 GT

BANDUNGDinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat ini sedang menunggu pembahasan terkait kebijakan pemberlakuan ganjil genap di lima gerbang tol, pasca diterapkannya peraturan baru bagi para pelaku perjalanan domestik.

Untuk diketahui, pelaku perjalanan domestik saat ini sudah tidak diwajibkan menunjukkan surat bukti negatif Covid-19 melalui Swab antigen maupun PCR

“Kami masih menunggu apakah ganjil genap ini lanjut atau tidak (pasca diterapkan peraturan baru perjalanan domestik),” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara saat dihubungi, Kamis (10/3).

Asep mengungkapkan, jika nantinya  kebijakan ganjil genap tak lagi berlanjut, akibat adanya peraturan baru terkait perjalanan domestik oleh Pemerintah pusat. Maka pihaknya akan berkolaborasi dengan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Tujuannya untuk mengawasi dan menghimbau kepada masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) saat berwisata khususnya di Kota Bandung.

“Kalau kebijakan ganjil genap ini tidak lanjut, kami akan lebih kepada pengawasan protokol kesehatan. Terutama kepada mereka wisatawan. Ini sebagai persiapan kami kalau kalau nanti ada kepadatan,” Ungkapnya

Bahkan selain melakukan pengawasan terkait penerapan Prokes kepada wisatawan, Asep menuturkan bahwa pihaknya juga akan melakukan imbauan kepada wisatawan agar tidak melakukan parkir liar.

“Jadi itu mah pasti kalau seandainya di bebasin (gage), kita akan melakukan pengawasan di tempat-tempat wisata, itu yang kesatu, dan kita akan melakukan penghimbauan supaya tidak Parkir liar,” Pungkasnya. (Mg4).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan