Dampak Pandemi Covid-19 di Indonesia Besar, Ini Temuan KemenPPPA

Jabarekspres.com – Pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai menyerang sekira awal tahun 2020 lalu telah mempengaruhi berbagai sektor yang ada.

Tak hanya kesehatan, pandemi Covid-19 di Indonesia telah membuat sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan, dan kehidupan sosial pun merosot.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) juga turut mengungkap temuannya soal dampak pandemi Covid-19.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut dampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini tak hanya sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Menurutnya masalah kesenjangan gender pun terjadi. Bahkan, perempuan memiliki risiko kehilangan pekerjaan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

“Data menunjukkan, perempuan Indonesia usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja sebesar 53 persen, sedangkan laki-laki mencapai angka 82 persen,” katanya dilansir dari laman KemenPPPA.

“Tidak hanya itu, laki-laki Indonesia berpenghasilan 20-23 persen lebih banyak daripada perempuan,” ucapnya menambahkan.

Menteri PPPA itu menambahkan, kesenjangan gender ini bukan disebabkan perbedaan keterampilan atau pendidikan saja tetapi karena keyakinan mengenai peran yang dapat dilakukan oleh perempuan dan laki-laki.

Melihat kondisi tersebut, kata dia, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pengarusutamaan gender dalam semua aspek pembangunan di setiap lapisan masyarakat.

“Pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup serta peran perempuan di berbagai bidang; penghapusan kekerasan berbasis gender, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan,” tuturnya.

“Dan penguatan kelembagaan, jaringan pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat nasional dan daerah,” ucap Menteri PPPA menambahkan.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia.

Sejak tahun 2019, KemenPPPA telah mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai upaya mendorong perusahaan  meningkatkan kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi.

Ppemerintah juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk keuangan, seperti tabungan, modal, kredit, asuransi, hingga investasi melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan.

“Kami juga memiliki program unggulan untuk mencapai kesetaraan gender dari tingkat pedesaan,” ucapnya.

“Yaitu Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta organisasi masyarakat sipil,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan