KSAL Buka Suara Soal Anggota TNI AL yang Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono buka suara terkait dugaan oknum anggota TNI yang terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dia mengatakan masih menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pihaknya membutuhkan koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan evaluasi.

Pasalnya keterlibatan TNI AL sempat disebut dalam tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa PMI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/2).

Yudo memastikan akan langsung mengeluarkan prajurit yang terlibat, jika hal tersebut terbuktu. TNI AL tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam kejahatan.

“Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum. Semuanya ada reward dan punishment,” tegas Kasal Yudo Margono pada Minggu (27/2).

Yudo menyebut hingga saat ini, BP2MI belum menyampaikan data-data seperti yang dituduhkan kepada TNI AL. Padahal, TNI AL sudah berusaha beberapa kali mengirimkan jajarannya untuk memperoleh informasi dari BP2MI namun tidak mendapatkan tanggapan.

TNI AL menyayangkan sikap BP2MI yang tidak menyampaikan investigasi yang didapat kepada TNI AL.

“Seharusnya BP2MI dapat berkoordinasi dengan baik. Mengingat BP2MI dan TNI AL sama-sama instansi pemerintah,” kata Yudo.

Dia berharap koordinasi bisa dilakukan sehingga kejadian seperti kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tidak terjadi.

“Saya berharap masing-masing instansi pemerintah bisa saling terbuka untuk evaluasi ke depan harus lebih baik jangan sampai ada kejadian serupa ke depannya,” ujar Yudo.

Kepada Yudo, perwakilan BP2MI sempat mengatakan akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan itu. Termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Seharusnya BP2MI juga menyampaikannya kepada KSAL selaku pimpinan tertinggi TNI AL, sehingga TNI AL dapat menindak prajuritnya apabila memang terlibat,” papar Yudo.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan, keterbukaan dan koordinasi antarinstansi pemerintah diperlukan guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Hasil koordinasi dan investigasi BP2MI, jika memang terbukti akan sangat penting sebagai bahan evaluasi kinerja TNI AL.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan