Ponpes Miftahul Khoirot Terbakar, 8 Santri Tewas, Panglima Santri: Mereka Meninggal Dalam Keadaan Syahid

KARAWANG – Peristiwa memilukan terbakarnya Ponpes Miftahul Khoirot Kabupaten Karawang mengundang keprihatinan tersendiri Wakil Gubenur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Ponpes Miftahul Khoirot yang berada di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, terbakar pada Senin (21/2) pukul jam 15.30 WIB.

Dari peristiwa itu, delapan santri diketahui meninggal dunia karena terjebak kobaran api.

Berdasarkan keterangan saksi para santri tersebut sedang berada di dalam Kobong (Kamar santri) dalam keadaan istirahat.

Melihat peristiwa tersebut, Panglima Santri Jabar ini tidak bisa menutupi kesedihan dari raut wajahnya. Sebab, dia mengaku teringat masa-masa menjadi santri dulu.

Atas peristiwa tersebut, Uu meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan keamanan Pondok Pesantren.

Peristiwa yang terjadi di Ponpes Miftahul Khoirot adalah cobaan dan musibah untuk menjadi perhatian Bersama.

‘’Tidak perlu berpikir negatif terhadap Pondok Pesantren jika anaknya dimasukkan ke pesantren hanya dengan kejadian kebakaran tersebut, Kalau Allah sudah berkehendak maka terjadi,” ucap Uu seraya mengucapkan kesedihannya yangmendalam kepada keluarga para santri.

Uu mengaku merasakan kesedihan para orang tua santri yang anak menjadi korban. Untuk itu, Uu mengucapkan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan pengurus Ponpes Miftahul Khoirot.

“ini takdir Allah. Begitu juga pengurus pesantren, Insya Allah delapan santri meninggal dalam keadaan syahid, karena mereka semua sedang menuntut ilmu dan penghafal Al Quran,’’kata dia.

Sebelumnya, dikabarkan delapan santri berusia 7 -13 tahun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Setalah salah-satu ruangan pondok pesantren Miftahul Khoirot tengah beristirahat.

Adapun nama-nama Kedelapan santri yang sudah tertifikasi adalah:

  1. RA (7) – Warga Kabupaten Subang
  2. AFG (11) – Warga Kabupaten Subang
  3. As (12) – Warga Cikampek Karawang
  4. M (10) – Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang
  5. MFW (13) – Wadas Karawang
  6. MR (13) – Rawagempol Karawang
  7. MAM (12) – Gandok Pedes
  8. Masih diidentifikasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan