Muhammad Farhan: Pers Sukses Selamatkan Publik dari Hoax COVID-19

BANDUNG – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai peran Pers selama Indonesia selama diterpa pandemi COVID-19 mampu menyelamatkan publik dari ketakutan oleh kabar hoax soal COVID-19 maupun vaksin COVID-19.

Hal itu ditegaskan Muhammad Farhan sebagai bentuk apresiasi perkembangan kinerja Pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2022. Menurutnya, gebrakan industri media yang juga terdampak pandemi namun tetap konsisten membendung arus Hoax, layak diapresiasi.

“Kepanikan yang tidak perlu berhasil kita hindari, masyarakat menjadi lebih menyadari informasi yang benar dan tepat, sehingga media berhasil menjadi pemersatu Bangsa menghadapi pandemik,” ujar Farhan dalam keterangan persnya, Kamis (10/2).

Farhan menilai, pers sebagai salah satu pilar demokrasi diuji tetap konsisten jadi sumber informasi dan panduan di tengah rawannya hoax bertebaran pada segala bentuk platform. Bahkan, lanjut Farhan, Pers diuji dengan munculnya transformasi arus informasi yang hanya mengutamakan ‘Clickbait’ tanpa filter.

“Disinilah nilai kritik kualitas sebuah produk jurnalistik. Faktual dan aktual harus jadi patokan minimal. Jangan sampai justru dipelintir jadi sensasi,” terangnya.

“Memang ada beberapa pemberitaan yang menjual judul untuk clickbait, tapi syukurlah tidak mendominasi. Sampai hari ini insan pers Indonesia masih bisa menjaga kredibilitas karya jurnalistiknya,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Pers juga diuji untuk tetap menjadi pedoman masyarakat dalam mencari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. Jangan sampai, masyarakat menikmati arus informasi di media sosial yang belum tentu keakuratannya. “Inovasi tidak boleh mengenal batas,” cetusnya.

“Terobosan metode pencarian berita, narasumber dan teknik penyajian berita adalah beberapa hal mendasar yang wajib dieksplorasi,” lanjut Farhan.

Farhan juga mengingatkan Pers untuk menjaga konsistensi kritisnya kepada pemerintah. “Sisi kritis media jangan pernah bergeser sedikit pun. Inovasi bukan berarti mengubah prinsip, insan Pers harus tegak lurus pada kebenaran,” katanya.

Jokowi Garansi Daya Kritik Pers

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kebebasan Pers jadi pilar utama untuk kemajuan Indonesia. Jokowi memastikan kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang.

“Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang,” tegas Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu 9 Februari 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan