PEKANBARU – Seorang polisi menunjukkan aksi heroiknya menangkap dua pelaku penjambretan di Pekanbaru, Riau, dengan tabrak motor penjambret, videonya viral di media sosial.
Video tersebut diambil secara live atau siaran langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh sang Polisi seusai penangkapan tersebut, dan ditayangkan di media sosial.
Berdasarkan informasi, Polisi tersebut menangkap penjambret yang kabur dengan cara menabrak pelaku di Simpang Arkom, Jalan Sepakat, Kecamatan Tenaya Raya, Kota Pekanbaru, pada Jumat (04/02).
Dalam video tersebut sang polisi itu terlihat masih mengenakan helm dan duduk di atas punggung penjambret yang tersungkur di jalan usai jatuh dari sepeda motornya.
Terlihat pula, polisi tersebut dibantu sejumlah warga untuk mengamankan penjambret yang mengenakan kaos biru.
Ssai berhasil menangkap penjambret itu, sang polisi pun langsung live report on location.
“Selamat pagi komandan. Mohon izin, mohon bantuan komandan. Saya mengamankan pelaku jambret,” ucap polisi tersebut sembari merekam dirinya sendiri menggunakan telepon selular.
Ia menjelaskan, untuk menghentikan penjambret yang berupaya melarikan diri itu, ia sampai ikut terjatuh dari motornya. “Dia mau lari saya sepak (tendang). Saya pun jatuh, mohon izin komandan,” sambung polisi itu.
Polisi itu juga meminta izin tak bisa mengikuti kegiatan. “Mohon izin komandan, saya tidak bisa mengikuti kegiatan,” tuturnya
Belakangan diketahui polisi yang nekat menabrak penjambret di Pekanbaru itu adalah Bripka Oktavianus Yusbar.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang ketika dikonfirmasi membenarkan video viral polisi tangkap penjambret dengan tabrak motor penjambret adalah anak buahnya.
Manapar menjelaskan, saat itu Bripka Oktavianus Yusbar sedang berpatroli dan mendengar teriakan maling dari warga.
“Dia melihat ada motor yang melaju kencang dan mengejarnya serta menabrak motor tersebut hingga mereka terjatuh lalu diamankan bersama warga di lokasi,” ungkap Manapar dikutip dari Inews.
Setelah berhasil diamankan, mobil patroli pun langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku penjambretan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti telepon selular yang dijambret pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa kedua pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama. Keduanya tercatat pernah melakukan penjambretan di Rumbai, Panam dan Kampar.