PT KAI Sebut Ada Pihak yang Hembuskan Isu Negatif Terkait Pembangunan Masjid di Jalan Cihampelas 149

PT KAI Sebut Ada Pihak yang Hembuskan Isu Negatif Terkait Pembangunan Masjid di Jalan Cihampelas 149 tujuannya ingin mengusai lahan
PT KAI Sebut Ada Pihak yang Hembuskan Isu Negatif Terkait Pembangunan Masjid di Jalan Cihampelas 149 tujuannya ingin mengusai lahan
0 Komentar

Akan tetapi ada salah satu ahli waris bernama Hadi Winarso yang enggan menyerahkan aset itu. Bahkan Hadi Winarso menunjuk pengacara untuk melakukan perlawanan hukum.

Paada tahun 2014 diketahui rumah dan tempat usaha tersebut digunakan sebagai rumah ibadah dalam bentuk musala oleh Hari Nugraha.

Hari Nugraha ini mengaku memiliki hak penggunaan tanah wakaf dari Hadi Winarso. Padahal Ketika ditanyakan surat wakaf tersut, Hari Nugraha tidak bisa menunjukannya.

Baca Juga:Sekcam Cimanggis Harap Bansos KDS Dimanfaatkan Sesuai KebutuhanSandiaga Uno Beberkan 3 Potensi Bisnis di Masa Depan

Atas hal tersebut KAI melakukan penertiban terhadap aset yang dikuasai oleh pihak yang bukan haknya. Namun, Ketika dilakukan penertiban Hari Nugraha melaporkan KAI dengan tuduhan perusakan rumah ibadah.

Padahal pada kenyataannya PT KAI justru akan membangun masjid yang representative untuk masyarakat yang ada di jalan Cihalmpelas.

Pada tahun 2017 Hari Nugraha pernah melakukan penguasaan secara fisik atas aset tersebut dengan membongkar pagar KAI dan kembali membuka tempat tersebut sebagai tempat ibadah.

Pada tahun 2019 aset tersebut kembali di tertibkan oleh KAI dengan didampingi aparat ke wilayahan.

Pasca penertiban tersebut, Hari Nugraha sempat mengadu ke DPRD kota Bandung dan pada pertemuan di dapatkan hasil agar diselesaikan lewat jalur hukum.

Selanjutnya KAI melaporkan Hari Nugraha yang telah melakukan penyerobotan terhadap aset KAI.

“KAI tidak pernah membongkar rumah ibadah, KAI menertibkan rumah perusahaan dari pihak yang ingin menguasai aset negara tersebut secara tidak sah,” ujar Kuswardoyo.

Baca Juga:Pasien Covid-19 di RSUD AL Ihsan Alami PeningkatanTotal Penerima Kartu BPK di Bojongsari Sebanyak 130 Orang

Saat ini di lokasi tersebut sedang dibangun masjid oleh KAI, pembangunan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenag dan MUI Kota Bandung tanggal 2 september 2020 dan mendapat ijin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penataan Ruang.

“Proses Pembangunan masjid saat ini, sudah mencapai 90 persen dari target yang direncanakan,” ungkapnya.

Selain itu untuk izin warga setempat tidak ada yang keberatan dari warga sekitar. Bahkan pembangunan masjid ini sangat didukung dan dinantikan warga.

“Jadi jika ada pihak yang merasa memiliki hak atas aset tersebut silahkan mengajukan gugatan ke ranah hukum. Bukan menyebar berita dan isu yang tidak benar dan bernuansa kebencian,”cetus Kuswardoyo.

0 Komentar