PT KAI Sebut Ada Pihak yang Hembuskan Isu Negatif Terkait Pembangunan Masjid di Jalan Cihampelas 149

PT KAI Sebut Ada Pihak yang Hembuskan Isu Negatif Terkait Pembangunan Masjid di Jalan Cihampelas 149 tujuannya ingin mengusai lahan
PT KAI Sebut Ada Pihak yang Hembuskan Isu Negatif Terkait Pembangunan Masjid di Jalan Cihampelas 149 tujuannya ingin mengusai lahan
0 Komentar

Sebelumnnya dikabarkan Disbudpar Kota Bandung menyebutkan bahwa PT KAI telah melakukan pelanggaran aturan Perda karena telah membongkar bangunan yang menjadi Cagar Budaya tipe C.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan bahwa bangunan tersebut merupakan salah satu cagar budaya di Kota Bandung.

“Bangunan atau Masjid yang berada di Jalan Cihampelas 149 Bandung, itu menurut lampiran di Perda 7/2018 tentang Cagar Budaya, masuk ke dalam daftar Bangunan Cagar Budaya golongan C,” ucapnya saat dikonfirmasi pada, Rabu (2/2).

Baca Juga:Sekcam Cimanggis Harap Bansos KDS Dimanfaatkan Sesuai KebutuhanSandiaga Uno Beberkan 3 Potensi Bisnis di Masa Depan

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Peraturan yang ada, apabila mengubah bangunan cagar budaya secara fisik, maka diperlukan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Disbudpar Kota Bandung saat ini sudah melayangkan surat ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi tinggal ditindaklanjuti oleh OPD terkait dalam hal eksekusinya seperti apa,” katanya

Kenny juga mengatakan, bahwa bangunan yang saat ini masih dalam proses pembangunan dan harus dihentikan terlebih dahulu

“Minimal harus diberhentikan dulu, karena itu sudah jelas melanggar, karena itu kan bangunan cagar budaya,” ungkapnya

Pelangaran tersebut dapat dikenakan denda yang tercantum dalam undang-undang nomor 11 tentang cagar budaya.

“Jadi nanti itu yang melakukan penindakan nya Satpol PP yang lebih tahu seperti denda, dan denda yang tercantum dalam undang-undang nomor 11 itu minimal Rp 500 juta atau maksimal Rp 5 Milyar,” ujarnya

Baca Juga:Pasien Covid-19 di RSUD AL Ihsan Alami PeningkatanTotal Penerima Kartu BPK di Bojongsari Sebanyak 130 Orang

Selain itu, Kenny juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak PT KAI terkait pembongkaran dan pembangunan Cagar Budaya tersebut.

“Kami sudah berkali-kali (komunikasi dengan PT KAI),” tutup Kenny. (red)

0 Komentar