Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Polisi dan Minta Maaf

JAKARTA – Wartawan senior Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin 31 Januari 2022 terkait ujaran ‘tempat jin buang anak’ yang menunjuk kepada Kalimantan.

Edy Mulyadi tiba Gedung Bareskrim Polsi sekitar pukul  09.55 WIB.

Dia memakai kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi oleh kuasa hukumnya.

Edy Mulyadi kembali menyampaikan permohonan maaf untuk warga Kalimantan.

“Satu saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya,” katanya kepada Wartawan.

Dia tetap pada pendirian menolak Inu Kota Negara dipindahkan ke Kalimantan.

Menurutnya, saat ini ekonomi Indonesia masih dilanda pandemi.

“Duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun,” terang Edy.

Lebih lanjut, Edy juga menyampaikan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya.

Sebaliknya, dia justru memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak,” ucapnya.

“Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku sukunya,” katanya lagi.

“Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” pungkas Edy.

Sebelumnya, Edy Mulyadi sempat mangkir dari panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (28/1).

Bareskrim Polri tidak tinggal diam setelah Edy Mulyadi mangkir pada pemeriksaan perdana terkait kasus ujaran kebencian.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi.

“Surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau dan ditunjukkan surat perintah membawa,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/1).

Dalam surat panggilan kedua itu, polisi juga menyertakan surat perintah membawa Edy Mulyadi ke Mabes Polri apabila dia kembali mangkir.

“Jadi, Senin, 31 Januari 2022 kalau seandainya tidak hadir, maka kami akan jemput ke Mabes Polri,” jelas Ramadhan.

Diketahui, Edy mangkir dari jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini. Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan