Pondok Pesantren Alam Maroko Tempati Lahan Indonesia Power, Manejemen Sudah Berikan Solusi

BANDUNG BARAT – Keberadaan Pondok Pesantren Alam Maroko sampai saat ini masih menuai polemik. Sebab, Pondok Pesantren itu diketahui masih menempati lahan milik PT Indonesia Power.

Pondok Pesantren Alam Maroko sendiri berdiri di RT 06/RW 01 Blok Maroko Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan Klarifikasi Jabarekspres.com kepada pihak Humas Indonesia Power Suprapto mengakui, keberadaan Pondok Pesantren Alam Maroko memang berdiri di lahan Indonesia Power.

Keberadaan pesantren itu, belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan izin pemanfaatan lahan dari Indonesia Power.

Pihak Indonesia Power sudah berapa kali melakukan mediasi dengan pengurus pesantren dengan didampingi unsur Forkominda agar pondok Pesantren itu dapat mengurus izinnya secara resmi.

‘’Upaya ini belum membuahkan hasil, dan sekarang beredar video dari ketua Yayasan Pondok Pesantren itu seolah-olah Indonesia Power mau mengusir dan menggusur Pondok Pesantren alam Maroko,’’tutur Suprapto kepada Jabarekspres.com, belum lama ini.

Pihaknya menegaskan, Keberadaan Pondok Pesantren Alam Maroko masih diperbolehkan menjalankan aktivitasnya di lahan milik Indonesia Power selama mengikuti aturan.

Hanya saja, Pihak yayasan Pondok Pesantren harus segera mengurus izin sesuai dengan ketentuan aturan berlaku. Termasuk izin dari warga sekitar.

Indonesia Power juga sudah menawarkan agar Pondok Pesantren Alam Maroko tersebut direlokasi di lahan lainnya yang masih milik Indonesia Power.

Bahkan, Indonesia Power pernah memberikan kesempatan agar pihak pesantren untuk survei lahan yang akan dijadikan relokasi.

‘’Jadi tidak ada niat kami untuk mengusir apalagi menggusur Pondok Pesantren tersebut,’’kata dia.

Kendati begitu, berbagai upaya mediasi yang dilakukan bersama Pemerintah KBB belum menemui hasil. Sehingga, dilakukan upaya hukum dengan mengeluarkan Somasi.

Indonesia Power juga melakukan konsultasi dengan MUI Jabar dengan tujuan agar permasalahan ini bisa dijembatani dan memberikan solusi terhadap keberlangsungan aktivitas pondok Pesantren Tahfidz Quran itu.

Suprapto menyesalkan adanya video yang beredar di media sosial WhatsApps Grup yang mengatasnamakan pengurus Yayasan Pondok bahwa, pihak Indonesia Power akan menggusur dan merobohkan pesantren itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan