Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Lanjutan Kasus Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan (Dok. Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan (Dok. Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
0 Komentar

BANDUNG – Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan baru saja dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Sebab kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan terlebih oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar.

“Pengaduan yang kita terima dari majelis adat Sunda tersebut telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (28/1).

Baca Juga:Soal Pujian Arteria Dahlan ke Firli Bahuri, ICW Bilang BeginiAhok Dijagokan PDIP Sebagai Kepala Otorita IKN, Begini Respon PKB

Keputusan itu diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Diantaranya, jelas Tompo, karena ucapan Arteria Dahlan yang diduga mendeskreditkan suku Sunda dilontarkannya di wilayah Jakarta.

“Pertimbangan karena kejadiannya berada di Jakarta,” jelas Tompo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikan status perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik memeriksa 15 orang saksi, dan 5 saksi ahli.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

Kasus ini bermula dari beredarnya video kontroversi yang dibuat oleh Edy Mulyadi. Dia menyatakan dalam video tersebut jika Kalimantan menjadi tempat jin membuang anak.

Video tersebut kemudian menuai banyak hujatan dari warga. Tokoh Adat Dayak Balkkpapan juga turut ambil sikap atas pernyataan Edy. Mereka menganggap jika pernyataan itu telah menyakiti masyarakat Kalimantan.

Usai menjadi kontroversi, Edy akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Dia berdalih kalimat tempat menbuang jin memiliki diksi untuk menggambarkan tempat yang jauh. (jp/zar)

0 Komentar