Penumpang Angkot Dirampok, Diperkosa dan Dibuang ke Sungai, Ini Kata Polisi

TANGERANG – Seorang wanita, karyawan pabrik berusia 24 tahun, menjadi korban kejahatan saat menjadi penumpang angkot jurusan Cikande-Balaraja. Pelaku tega merampok, memperkosa dan membuangnya kesungai.

Untung penumpang angkot ini masih bisa sadar sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, dan dalam jangka waktu dua hari Polisi berhasil membekuk dua pelaku yang ternyata adalah sopir dan kernet angkot yang ditumpangi korban.

Perampokan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan duo sopir angkot dan kernet berinisial IS dan GG tersebut, pada akhirnya dapat terungkap.

Korban yang dikira meninggal dunia, lolos dari maut setelah dibuang ke sungai dan berenang ke tepian.

Beruntung saat dibuang, korban tersadar dan juga diselamatkan warga. Polisi kemudian berhasil mengungkap kejadian keji itu.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kejadian pada Kamis (20/1/2022) itu, berhasil diungkap dalam kurun waktu dua hari.

Zain menjelaskan, korban wanita berusia 24 tahun merupakan karyawan pabrik yang baru pulang untuk menengok orang tuanya.

Orang tua korban sedang sakit dan dirawat di RSU Balaraja. Karenanya, dia menumpang angkot Cikande-Balaraja.

“Kejadian sekitar pukul 00.30 WIB. Korban menaiki angkot Cikande-balaraja,” kata Kapolres kepada awak media.

Diungkapkan dia, angkot itu hanya berisi tiga orang yakni, sopir IS, kernet GG, dan korban.

Mobil tersebut pun berjalan, namun anehnya pintu ditutup oleh kernet.

Kemudian para pelaku melancarkan aksinya, GG memukul, menendang dan mencekik korban hingga pingsan.

Setelah itu, IS menyerahkan kemudi ke GG dan langsung melakukan pemerkosaan secara bergiliran dan juga melakukan perampokan.

Seketika, timbulah niat untuk membunuh korban dengan cara mencekik dan memukul. Keduanya kemudian membuang korban di sungai yang ada di Ciujung, Kabupaten Serang.

Di luar dugaan, korban tersadar setelah dilempar ke sungai dan berenang ke tepian.

Korban juga ditolong warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Kasus ini kemudian diselidiki Polres Tangerang Kota dan dalam dua hari berhasil membekuk tersangka.

Saat di tangkap, keduanya melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.

Tinggalkan Balasan