Siswa Depok Boleh Pilih Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Syaratnya

DEPOK – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen di Kota Depok sudah dimulai sejak Senin (24/1).

Opsi pemberlakuan PTMT penuh telah melewati sejumlah tahapan mulai dari kesiapan fasilitas pendukung protokol kesehatan Covid-19 di masing-masing satuan pendidikan hingga vaksinasi tenaga pendidikan dan para pelajar.

Meski baru berjalan tiga hari, Pemerintah Kota (Pemkot) tetap membuka opsi bagi para orang tua yang merasa keberatan anaknya mengikuti kegiatan PTMT penuh di sekolah.

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono atau sering disapa IBH. Ia mengatakan, orang tua yang khawatir dengan kondisi anaknya dapat mengajukan surat keberatan ke sekolah.

“Bila PTMT 100 persen dinilai memberatkan, maka orang tua dapat mengajukan surat keberatan ke sekolah,” kata IBH, Rabu (26/1).

Dikatakan, dalam surat keberatan itu, para orang tua dapat menuliskan keluhannya secara eksplisit disertai alasannya seperti apa.

Pihaknya sejauh ini masih terus mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan PTMT 100 persen. Dengan begitu, PTMT ini akan terus berjalan hingga ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kebijakan ini akan terus berjalan selama masih diperbolehkan oleh pusat, kecuali sudah ada perintah atau larangan lainnya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang menjelaskan, untuk siswa yang orang tuanya tidak dibolehkan mengikuti PTMT 100 persen dapat memilih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pasalnya, menurut dia, sekolah akan memberikan fasilitas PJJ bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti PTMT 100 persen.

“Jadi, bagi orang tua yang keberatan anaknya ikut PTMT 100 persen, akan diberikan PJJ. Namun dengan catatan telah membuat surat pernyataan keberatan,” pungkasnya. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan