Wabup Tasikmalaya: Pemeriksaan BPK Jangan Dipandang untuk Cari-cari Kesalahan

Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi saat menerima tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat
Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi saat menerima tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Prokopim
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari-cari kesalahan pemerintah daerah. Sebaliknya, proses tersebut harus menjadi momentum pembinaan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep usai Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar Entry Meeting dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung Senin (20/7/2026) itu dihadiri jajaran Inspektorat serta seluruh kepala perangkat daerah.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (21/7/2026), Asep mengatakan kehadiran tim auditor BPK merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga:PGN Area Karawang Edukasi Masyarakat dan Dukung UMKM lewat Pemanfaatan Gas Bumi di HarkopnasKebakaran Berulang di Tasikmalaya, FK Tagana Imbau Waspada Selama Musim Kemarau

“Pemeriksaan BPK bukanlah semata untuk menemukan kelemahan atau kesalahan. Itu yang perlu digarisbawahi. Tetapi ini merupakan sarana pembinaan agar pemerintah daerah mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Asep.

Menurutnya, nilai terpenting dari proses pemeriksaan bukan hanya hasil audit, melainkan sejauh mana setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas sehingga mampu memperbaiki sistem pemerintahan.

Karena itu, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menjadikan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai prioritas. Ia meminta seluruh SKPD segera mengidentifikasi rekomendasi, melengkapi dokumen pendukung, serta aktif berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan tim BPK tanpa menunggu batas waktu penyelesaian.

“Segera identifikasi setiap rekomendasi, lengkapi bukti dukung, dan lakukan koordinasi secara aktif dengan Inspektorat Daerah maupun tim BPK,” tegasnya.

Asep juga memberikan perhatian khusus kepada Inspektorat Daerah agar terus memperkuat fungsi pembinaan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi. Menurutnya, Inspektorat harus menjadi early warning system yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Ia meyakini, apabila seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dilakukan secara akuntabel dan disiplin, maka potensi kesalahan maupun kewajiban pengembalian kerugian keuangan daerah dapat ditekan seminimal mungkin.

Menutup arahannya, Asep menegaskan komitmen pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga Inspektorat, untuk membangun perubahan budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

0 Komentar