Ternyata Mobil Arteria Dahlan Menunggak Pajak

JAKARTA – Pelaksana Tgas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan akan mengecek mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Salah satu mobil Arteria Dahlan disebut menunggak pajak selama 16 bulan dengan nilai mencapai Rp 10,8 juta.

“Kami cek data dahulu, ya,” kata Lusiana saat dikonfirmasi, Minggu (23/1).

Lusiana menyebut, apabila mobil Arteria yang menunggak pajak itu berpelat DKI Jakarta, maka itu menjadi kewenangan Bapenda DKI.

“Kalau pelat DKI masuk ke Bapenda DKI. Kami sedang cek pelat nomornya,” ujar Lusiana.

Dilansir dari jpnn.com, berdasarkan informasi di situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, mobil dengan plat B1**8 TJS itu telah jatuh tempo sejak September 2020.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang seharusnya dibayar setiap tahunnya oleh Arteria Dahlan adalah sebesar Rp 8.669.000 dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Sementara itu, Politisi PDIP itu harus membayar denda PKB sebesar Rp 2.046.300 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 100.00.

Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil tersebut menjadi Rp 10.815.300.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan kembali dengan lima mobil mewah dengan nomor polisi sama terparkir berjajar di parkiran basemen Nusantara II DPR RI.

Lima mobil mewah itu, sama-sama memiliki nopol sama yakni 4196-07. Mobil tersebut merupakan milik politisi PDI-P Arteria Dahlan. (jpnn/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan