JAKARTA – Spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman dan tidak menganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Menkominfo menyampaikan hal tersebut kepada kepada masyarakat karena terdapat pemberitaan mengenai pembatasan sementara penggelaran jaringan 5G di Amerika Serikat (AS), karena dinilai mengganggu keamanan penerbangan yang diketahui menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, khususnya di area sekitar bandara.
“Pengaturan frekuensi jaringan 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman. Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, guna membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G. Guard band sebesar itu hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/1).
Menurutnya, kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 – 3,98 GHz. Sedangkan Indonesia pada rentang 3,4 – 3,6 GHz, dan memperhatikan bahwa alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter yang telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz.
Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman. Dia menyebut kalau pihaknya perlu hadir memberikan penjelasan kepada publik agar informasi dapat dipahami untuk konteks Indonesia dengan tepat.
“Sebab, di Indonesia, layanan 5G yang saat ini beroperasi secara komersial oleh 3 operator seluler nasional yakni Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan 2 pita frekuensi seluler eksisting, yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz,” jelasnya.
Johnny menjelaskan, saat ini Kementerian Kominfo melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal. Menurutnya, jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
“Untuk pita frekuensi baru yang sedang dalam proses farming dan refarming guna memberikan tambahan bandwidth dan variasi use cases layanan 5G, sehingga lebih berkualitas dan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha,” paparnya.