Kepala Otorita Jangan dari Parpol, Dewan Ingatkan Ini ke Jokowi

BANDUNG – Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita, bakal memimpin Ibu Kota Negara Nusantara yang berada di Kalimantan Timur. Kelak, tak ada lagi seorang Gubernur di sana.

Adapun soal siapa dan dari mana Kepala Otorita tersebut, dewan dari Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Guspardi Gaus memberi usulan kepada orang nomor 1 di RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirinya mengusulkan Jokowi untuk mengangkat Kepala Otorita bukan orang dari kalangan partai politik. “Nah saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik manapun,” ujar Guspardi, Rabu (19/1) dilansir Jawa Pos.

Orang profesional

Adapun, menurutnya, alasan Kepala Otorita harus bukan dari kalangan partai politik lantaran jabatan tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden RI.

“Lalu karena ini adalah bukan aspirasi masyarakat, jadi harusnya terhindar dan jauh dari hal-hal dari afiliasi partai politik manapun. Jadi harus profesional,” tambahnya.

Serta bukan dipilih oleh rakyat lewat Pilkada. Sehingga jabatan tersebut langsung bertanggung jawab kepada kepala negara.

“Supaya dia jangan terafiliasi. Jadi Kepala Otorita ini penunjukan. Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat ya silakan saja bertarung karena merupakan kehendak keinginan masyarakat,” ucapnya.

“Tapi kan kalau sekarang ini kan Kepala Otorita ditunjuk, sama halnya dengan Pj (penjabat-Red) yang gubernur, bupati, wali kota yang masa jabatannya habis lalu ditunjuk dan dipilih,” katanya.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar Kepala Otorita dipilih oleh Presiden RI bukanlah orang-orang yang pernah bermasalah dengan kasus hukum. Sehingga hal ini mesti diperhatikan oleh Presiden Jokowi dalam memilih.

“Dan juga dia tidak bermasalah, jadi tidak menimbulkan dinamika. Agar tidak menimbulkan kegaduhan pilihlah orang-orang yang tidak bermasalah, baik masalah hukum, integritasnya, moral dan lain sebagainya,” tuturnya.

Guspardi berujar, Presiden Jokowi bisa mempertimbangan usulannya tersebut. Sebab dia tidak ingin ditunjuknya kepala itu dari partai politik malah membuat polemik baru.

“Bagaimana pun kita ingin pembangunan yang adem ayem, sebab bagaimanapun ini RUU IKN ada pro dan kontra, jadi jangan lagi kebijakan pemerintah yang menimbulkan pro dan kontra,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan