KASUS korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) tersebut, kasusnya, lanjut pihak KPK, tengah didalami soal dugaan penerimaan suap barang dan jasa serta periziinan.
Lembaga antikorupsi itu juga tengah mendalami dugaan terkait aliran dana suap yang mengarah ke Partai Demokrat.
Disinyalir, aliran uang suap korupsi Bupati Penajam Paser Utara itu diperuntukan sebagai agenda pemilihan Calon Ketua DPD Kalimantan Timur.
Terlebih, dilansir dari Jawa Pos, Abdul Gafur Mas’ud merupakan salah satu Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Pendalaman ini dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
“Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (16/1).
Lembaga antirasuah akan mengumpulkan alat bukti dan mendalami aliran suap yang diterima Abdul Gafur. KPK tidak segan menetapkan tersangka jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
“KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Ali.
Oleh karena itu, lembaga antirasuah meminta publik untuk mengawasi proses penanganan perkara.
“Untuk itu KPK minta publik ikut mengawasi proses penanganan perkara ini namun demikian tdk prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat,” ucap Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyinggung pencalonan Abdul Gafur sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur.
KPK akan terlebih dulu melakukan pendalaman ada atau tidaknya aliran uang ke partai berlambang bintang mercy itu.
“Pemilihan DPD atau di Jakarta yang bersangjutan juga bersama dengan bendahara partai ya ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan di lihat di proses penyidikan,” tegas Alex sapaan akrabnya.
Dalam perkaranya, KPK telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.