Begini Klarifikasi Dirjen PHU Soal Penghentian Pemberangkatan Jemaah Umrah

JAKARTA – Beredar kabar bahwa pemerintah bakal menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah. Informasi penghentian sementara itu bersumber dari pernyataan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

”Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” ujarmya dalam keterangan resmi.

Namun, Hilman kemudian meluruskan kabar tersebut. Dia memastikan bahwa pemberangkatan jemaah umrah tidak dihentikan. Hanya, akan ada skenario baru dalam pemberangkatan jemaah umrah.

”Umrahnya (tetap) jalan. PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) minta lebih disiplin,” katanya melalui pesan singkat. PPIU, kata dia, akan diminta untuk mengatur flow atau aliran pemberangkatan jemaah dan jadwal keberangkatan dengan baik.

Hingga pukul 22.00 tadi malam, Kemenag belum merilis hasil rapat evaluasi umrah. ”Insya Allah, nanti disampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo kemarin, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga sempat menyinggung soal umrah. ”Tetapi, belum ada keputusan pasti. Dibuka atau tidak,” katanya.

Kesimpulan dari rapat tersebut, Hilman mengatakan perjalanan ke luar negeri akan sangat dibatasi. ”Termasuk umrah. Disarankan tidak dahulu,” katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi puncak varian Omicron yang diperkirakan terjadi pertengahan Februari sampai awal Maret. Pemerintah sangat berhati-hati supaya tidak terjadi lonjakan kasus seperti Juni dan Juli tahun lalu. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan