Pergantian Warna Seragam Satpam Masih Proses Pengkajian

JAKARTA – Informasi mengenai pergantian warna seragam satpam sudah ramai diperbincangkan publik, pasalnya dinilai membingungkan masyarakat. Padahal hingga saat ini rencana tersebut masih belum pasti, karena sedang dikaji.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, yang menyebutkan penggantian warna seragam dinas Satuan Pengamanan (Satpam) masih dalam proses pengkajian.

“Seragam itu kan ada baju dan celana. Nah ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ramadhan mengatakan, penggantian warna baju tersebut rencananya akan diganti warnanya dengan warna lebih muda dari warna baju anggota Polri cokelat tua seperti yang saat ini dipakai.

“Jadi kalau baju Polri coklat, rencananya baju Satpam tersebut lebih muda menjadi coklat muda, dengan warna celana tetap,” ujar Ramadhan.

Pergantian warna seragam satpam tersebut akan diawali dengan pengenalan yang akan dilakukan saat hari ulang tahun (HUT)  pada 31 Januari 2022.

“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan Satpam, jadi untuk membedakan pakaiannya rencananya lebih muda sedikit dari baju Polri, dengan celana tetap sama, coklat muda atau agak krem begitu,” ujar Ramadhan.

Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu menambahkan Satpam ini merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.

“Ada sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat namun hal tersebut bukan merupakan kewenangan Satpam misalnya, sehingga untuk membedakan itu, itulah menjadi kajiannya, itu yang menjadi alasan mengenai pergantian ya,” kata Ramadhan.

Terkait pergantian ini, Ramadhan menyampaikan, Polri selalu menerima saran, masukan dari masyarakat termasuk saran dan masukan terkait dengan seragam Satpam tersebut.

Sedangkan kapan pergantian warna seragam berlaku, Ramadhan mengatakan pergantian berlaku setelah pengkajian selesai, dan menunggu terbitnya peraturan Polri (Perpol).

“Kalau itu (pergantian-red) jadi, akan dikeluarkan dulu peraturan kepolisian atau perpol, Peraturan Kepolisian yang mengatur tentang seragam Satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk,” kata Ramadhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan