Polda Klarifikasi Kabar 2 WNA yang Kabur di Lokasi Karantina

JAKARTA – Polda Metro Jaya membantah adanya dua warga negara asing (WNA) yang kabur dari lokasi karantina usai perjalanan luar negeri. Polda juga membantah jika pernah memberikan pernyataan jika ada peserta karantina kabur.

“Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan hal demikian (2 WNA kabur),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (12/1).

Zulpan menuturkan, perihal informasi pengawasan karantina kesehatan ditanyakan kepada Satgas Covid-19. Sejauh ini polisi tidak menerima adanya laporan peserta karantina kabur.

“Kami juga belum menerima laporan hal demikian mungkin bisa tanyakan ke Satgas. Kalau di tempat hotel pelaksanaan karantina itu ada Satgasnya, dari TNI AD atau Kodam Jaya,” kata Zulpan.

Sebelumnya, Satgas Covid Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel yang dijadikan tempat karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Total ada 134 hotel yang disidang petugas.

Belakangan disebut-sebut terhadap 2 WNA yang kabur dari lokasi karantina. Mereka dilaporkan tidak ada di lokasi karantina saat petugas datang.

Sebelumnya, sempat beredar kabar yang menyebutkan adanya warga negara asing (WNA) kabur saat menjalani karantina di sebuah hotel di Jakarta. Namun, Polda Metro Jaya mengaku pihaknya belum menerima laporan.

“Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan hal demikian. Kami belum menerima laporan juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (11/1/2021).

Zulpan mengatakan, ada satgas tersendiri yang menangani masalah kekarantinaan. Ia menyarankan untuk mengonfirmasi hal ini kepada Satgas.

“Kami juga belum menerima laporan hal demikian mungkin teman-teman bisa tanyakan ke satgas dalam hal ini yang saya sampaikan tadi kalau di tempat hotel pelaksanaan karantina itu ada satgasnya itu adalah dari TNI AD atau Kodam Jaya,” terang Zulpan.

Berkaitan masalah karantina, Zulpan mengatakan Polri telah meluncurkan aplikasi ‘Karantina Presisi’ yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Aplikasi ini membantu pengawasan WNA dan WNI saat menjalani karantina. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan