JABAR EKSPRES – Lima anak dikejar anjing jenis pitbull di Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Minggu (23/8) sore.
Dalam kejadian tersebut, satu anak menjadi korban gigitan hingga mengalami luka parah di bagian kepala dan telinga.
Ketua RT 001/011, Hikmat Ramdhani (38), mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 WIB.
Baca Juga:Anjing Pitbull Dikarantina Usai Serang Anak di Arjasari, Korban Jalani OperasiPitbull Lepas dari Ikatan, Bocah 9 Tahun Diserang hingga Luka di Kepala dan Telinga
Saat itu, kelima anak tengah bermain di sekitar kompleks hingga mendekati akses yang menghubungkan kawasan perumahan dengan lingkungan warga di luar kompleks.
“Ada lima anak yang lari dari sana ke sini. Namun satu yang digigit,” kata Hikmat, Senin (24/8/2026).
Menurut Hikmat, anjing tersebut tiba-tiba lepas dan mengejar anak-anak. Korban yang tidak sempat menghindar kemudian diserang hingga mengalami luka pada bagian kepala.
“Kondisi anaknya parah di kepala. Terutama bagian telinga. Itu telinga hampir putus katanya ya,” ujarnya.
Korban sempat dibawa ke Klinik As-Syifa untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena kondisi lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Welas Asih dan menjalani operasi.
Sementara itu, pascakejadian, warga mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Salah satunya dengan membahas kemungkinan penutupan akses yang menjadi jalur keluar-masuk antara kompleks dan lingkungan warga di sebelah.
“Ke depannya, ini lagi menunggu musyawarah antara warga terdampak sama warga sebelah,” tutur Hikmat.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Dorong Sinergi Tangani Isu LGBTKebakaran Marak di Musim Kemarau, BPBD Tasikmalaya Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Hikmat menyebut akses tersebut memang biasa digunakan warga. Pada siang hari akses ditutup, sedangkan pada malam hari gerbang juga diberlakukan penutupan.
Selain membahas akses, warga juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait keberadaan anjing tersebut. Menurut Hikmat, anjing yang menyerang korban bukan milik warga kompleks, melainkan dipelihara oleh warga di luar kompleks.
“Pertama kali untuk anjing itu. Dan itu anjing ada yang miara (pelihara) di luar kompleks. Masuk ke sini. Jadi bukan milik warga kompleks,” katanya.
Hikmat menambahkan, pihak kepolisian bersama perwakilan RW, RT, dan warga telah mendatangi lingkungan tempat anjing tersebut dipelihara.
Dalam pertemuan itu, warga membahas aturan terkait larangan memelihara anjing.
