Dengar Keluhan Warga, DPRD Cimahi Fraksi Golkar-PAN Sidak PT CAPP dan Desak Evaluasi Perizinan

DPRD Kota Cimahi Fraksi Golkar-PAN DPRD Kota Cimahi, Yun Susilowati Ramdani (tengah) bersama Sekretaris Fraksi
DPRD Kota Cimahi Fraksi Golkar-PAN DPRD Kota Cimahi, Yun Susilowati Ramdani (tengah) bersama Sekretaris Fraksi Golkar-PAN, Agung Rohama (kiri), dan Bendahara Fraksi Golkar-PAN, Indriasari (kanan) saat melakukan inspeksi mendadak ke PT Cipta Aneka Pangan Prima (CAPP), Jalan Gempol Sari, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (24/8/2026).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keluhan warga terkait bau tak sedap, kebisingan, hingga dugaan persoalan perizinan mendorong DPRD Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Cipta Aneka Pangan Prima (CAPP), Jalan Gempol Sari, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (24/8/2026).

Persoalan tersebut mencuat setelah warga di sekitar perusahaan, khususnya RW 28 Kelurahan Melong, menyampaikan keberatan terhadap aktivitas perusahaan baru yang merupakan perluasan dari perusahaan sebelumnya.

Ketua Fraksi Golkar-PAN DPRD Kota Cimahi, Yun Susilowati Ramdani, mengatakan keluhan warga menjadi salah satu alasan pihaknya bersama DPRD turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Melayani MasyarakatBupati Tasikmalaya Apresiasi Dua Pelajar Peraih Medali O2SN Nasional 2026, Buah Perjuangan dari Tingkat Daerah

Menurut Yun, keberadaan perusahaan baru tersebut menimbulkan sejumlah persoalan yang dirasakan langsung masyarakat di lingkungan sekitar.

“Jadi keluhannya itu tadi, bau, bising, dan perizinan mungkin yang bermasalah,” terangnya saat diwawancarai Jabar Ekspres di lokasi.

Yun mengatakan, persoalan limbah juga menjadi perhatian dalam sidak tersebut. Namun, DPRD belum dapat menyimpulkan kondisi maupun dampak limbah karena masih membutuhkan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Namun yang jelas yang dikeluhkan ada bau. Itu yang dirasakan oleh masyarakat sekitar perusahaan yang baru buka,” ujar Yun.

Ia menegaskan, dalam waktu 1 Minggu kedepan akan diadakan kembali pertemuan antara Pemkot Cimahi ( dinas terkait ),Lintas Komisi DPRD Kota Cimahi,Perusahaan,dan perwakilan masyarakat RW 28 melong.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar-PAN DPRD Kota Cimahi, Agung Rohama, menjelaskan sidak dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Fraksi Golkar-PAN turun bersama sejumlah anggota DPRD lintas komisi, yakni Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengarkan secara langsung penjelasan pihak perusahaan sekaligus melihat persoalan yang dikeluhkan masyarakat di RW 28 Kelurahan Melong dan sejumlah wilayah sekitar.

Baca Juga:Leuwikeris Jadi Etalase Wisata dan UMKM Tasikmalaya di Jambore Nasional Overlanding Indonesia 2026Pemkab Tasikmalaya Usulkan Rp400 Miliar untuk Menuntaskan SOR Mangunreja

“Dalam hal ini kebisingan terkait dengan pembangunan baru, kemudian juga ada masalah limbah yang dari versi masyarakat mengganggu lingkungan sekitar,” bebernya.

Agung menilai Pemerintah Kota Cimahi perlu melakukan pengecekan secara komprehensif terhadap seluruh aspek perizinan PT CAPP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

0 Komentar