BANDUNG BARAT – Hingga saat ini, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru terlaksana sekitar 40 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Untuk mencapai keseluruhan, sekolah yang bersangkutan harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam SKB 4 menteri, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
“Yang saat ini bisa melakukan PTM baru 40 persen dari total 678 SD di KBB. Sebagian lagi belum, karena beberapa sekolah masih berkonsentrasi pada program vaksinasi Covid-19,” ujar Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan KBB, Dadang A. Sapardan di Ngamprah, Selasa (11/1)
Dadang menyatakan bahwa kegiatan PTM yang dimulai pada Senin (10/1) berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah hari pertama PTM 100 persen yang dimulai kemarin berjalan lancar. Semua menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat,” ungkapnya.
Namun tak dipungkiri, kata Dadang, semua unsur pendidikan dari mulai siswa hingga tenaga pendidik harus kembali beradaptasi dengan baik jika ingin melakukan PTM 100 persen.
Pasalnya, kebiasaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan selama dua tahun terakhir masih melekat dan memerlukan waktu untuk mengubahnya. Hal tersebut berimbas kepada penyampaian materi pembelajaran yang jadi tidak optimal, karena cenderung satu arah.
Berdasarkan hasil eksplorasi tim Kejar Mutu Direktorat SD, Kemendikbudristek, terhadap fenomena pembelajaran yang berlangsung pada jenjang SD di KBB pada tahun 2021. Ada delapan fakta negatif yang harus mendapat penanganan serius dari para pemangku kepentingan.
Kedelapan permasalahan dimaksud antara lain hilangnya motivasi belajar dan kurangnya siswa mengenal lingkungan sekolah, ketidakmampuan siswa membaca, berkurangnya kedisiplinan siswa, belum terbentuknya karakter siswa, participation lost dari guru, kurangnya rasa kepedulian akan kebersihan dan kerapihan.
Termasuk, kurangnya fasilitas pembelajaran jarak jauh, serta pendidikan parenting untuk orang tua yang tidak tersentuh dengan baik,” katanya.
Oleh karena itu, menjelang semester genap tahun ajaran 2021/2022, terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada akhir Desember 2021.
SKB 4 Menteri tersebut memberi ruang gerak yang luas terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100% di tengah bayang-banyang pandemi Covid-19.
“Semoga saja dengan digelarnya PTM 100%, aktivitas KBM bisa kembali efektif seperti pada kondisi normal sebelum pademi Covid-19. Sebab terbangun komunikasi antara siswa dan guru secara langsung,” pungkas Dadang.