Gasak Modem Wifi di 25 TKP, 2 Orang Pencuri Diringkus Kepolisian

MENYAMAR jadi seorang karyawan bagian teknisi, aksi kedua pencuri modem Wifi ini acapkali berhasil disaat menggasak barang incarannya. Dilaporkan, mereka sudah membobol modem wifi dari 25 lokasi berbeda.

Namun, aksi kedua pencuri berinisial TW, 29, dan KY, 23, harus tamat di tangan kepolisian. Polda Bali keburu meringkus keduanya.

”Modusnya para pelaku menyamar sebagai petugas teknisi wifi ternama lalu mereka memutus jaringan kabel ODP di tiang jaringan ke pelanggan wifi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Ary Satryan seperti dilansir dari Jawa Pos.

Setelah kabel putus, mereka mendatangi pelanggan dan mengaku akan mengganti alat ONT atau modem. Tapi mereka yang ngaku petugas ini tidak datang kembali,” ujarnya.

Dia mengatakan, barang bukti yang disita dari para pelaku pencuri modem wifi ini yaitu 25 alat optic network terminal (ONT) atau modem wifi, dua baju putih bertuliskan salah satu wifi ternama, dan identitas palsu yang digunakan pelaku.

Dalam kasus itu, jumlah kerugian senilai Rp 17 juta. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Ary menjelaskan, Pada Minggu (13/11), salah satu perusahaan penyedia layanan wifi ternama menerima aduan terkait dengan gangguan jaringan. Laporan itu kemudian diteruskan pihak perusahaan untuk mengecek ke lokasi gangguan tersebut.

Setelah dilanjutkan dengan pengecekan di rumah pelanggan, lanjut Ary, diketahui modem yang dipasang di rumah pelanggan telah hilang. Dari hasil pengecekan itu, pihak perusahaan menelusuri semua laporan gangguan wifi. Terdapat 12 modem di wilayah Denpasar yang terpasang di masing-masing rumah pelanggan telah hilang.

Selain di Denpasar, modem wifi yang hilang juga terjadi di Kabupaten Tabanan sebanyak 22 buah modem. (jp/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan