Gubernur Jabar Tunjuk Tri Adhianto Sebagai Plt Wali Kota Bekasi

BANDUNG – Setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi tersandung kasus korupsi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Tri Adhianto resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi.

Tri Adhianto yang menjabat Wakil Wali Kota resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi sampai masa jabatanya habis.

“Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt. Wali Kota,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil— di Kota Bandung, Jumat (7/1).

Kang Emil mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.

“Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota,” ucapnya.

Dengan begitu, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.

Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Kang Emil pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.

“Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK,” ucap Kang Emil.

Kang Emil kembali mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat.

Peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran karena sampai saat ini sudah lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum.

“Ini harus jadi hikmah karena saya hitung di Jabar lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah peristiwa hukum” ucap Kang Emil. (red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan