Pendukung Bahar Bin Smith Tetap Setia Menunggu di Polda Jabar Sampai Tengah Malam

BANDUNG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pendukung Bahar Bin Smith masih berthan hingga tengah malam.

Berdasarkan pantauan, Hingga pukul 24.00 WIB, pendukung Bahar Bin Smith masih terlihat berada di area depan Kantor Mapolda Jabar.

Habib Bahar masih diperiksa tim penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus Polda Jabar.

Artinya, hampir 11 jam Habib Bahar berada di Markas Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian.

Sementara kondisi arus lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta masih bisa dilewati kendaraan.

Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian, Senin (3/1)

Dia tiba di Markas Polda Jabar di Bandung didampingi kuasa hukumnya.

Pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Bogor itu menegaskan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar merupakan sikap kooperatif yang selalu ditunjukkan olehnya sebagai warga negara yang baik.

“Saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari,” kata Habib Bahar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan mengatakan Habib Bahar yang kini tengah menjalani pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi. Meski berstatus saksi, namun proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

Penetapan Bahar sebagai tersangka dilakukan Polda Jabar setelah memeriksanya sebagai saksi pada Senin siang.

Habib Bahar diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Pendukung Habib Bahar bertahan dengan harapan bisa keluar setelah jalani hasil pemeriksaan.

Kendati begitu dengan ditetapkannya sebagai tersangka kemungkinan besar dialkukan penahanan.

Para massa pendukung  juga membawa beberapa poster berisikan poster berisi pesan ‘Indonesia Damai Tanpa Intimidasi’ dan ‘Ulama Itu Bukan Musuhmu’.

Pendawah dengan gaya berambut pirang itu tersandung kasus dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian ketika melakukan ceramah di Bandung.

Video Habib Bahar yang menjelek-jelekan Dudung Abdurachman beredar luas di media sosial (medsos). Sehingga berujung dilaporkan kepada Polda Metro Jaya. (red).

Habib Bahar sendiri beralasan bahwa ucapannya melakukan itu merupakan sebagai bentuk nasehat kepada Jendral Dudung yang telah mengeluarkan stetmen bahwa ‘Tuhan Bukan Orang Arab’. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan