Rumah Irwansyah Terancam Disita Bank,Ternyata Ini Penyebabnya

JAKARTA – Rumah Irwansyah yang terletak di bilangan Bintaro, Tangerang, terancam disita oleh bank. Irwansyah dan Zaskia Sungkar mendapatkan surat yang dikirimkan salah satu bank kerumahnya dengan alasan pembayaran hutang menunggak.

“Bahkan rumah Irwansyah yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut,” kata Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah dan Zaski Sungkar saat ditemui di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Ternyata sejumlah surat pinjaman memang terdapat tanda tangan atas nama Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Diduga kuat tanda tangan mereka telah dipalsukan oleh Hafiz Fatur, adik kandung Irwansyah.

Atas kejanggalan tersebut  Irwansyah dan Zaskia Sungkar pun melayangkan surat somasi ke pihak bank.

“Kami sudah melayangkan surat somasi ke bank tersebut dan saya juga melaporkannya ke OJK. Ini menarik, karena orang tidak pernah pinjam, tidak pernah bertemu dengan pihak bank, kok tiba-tiba dapat tagihan,” ujar Zakir Rasyidin.

Pihak Irwansyah dan Zaskia Sungkar meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya kasus yang terjadi pada diri mereka dapat ditelusuri. Bagaimana mungkin pihak bank bisa menyetujui pinjaman dana yang nominalnya kurang lebih mencapai Rp1 miliar sampai Rp2 miliar sementara mereka tidak pernah merasa melakukan transaksi pinjaman.

“Kita minta ke OJK untuk menelusuri praktik-praktik yang seperti ini karena berbahaya sekali. Tiba-tiba namanya tercantum tapi tidak pernah meminjam uang,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga menelusuri apakah Hafiz Fatur melakukan tindakan ini sendirian atau melibatkan pihak lain. Zakir berharap kasus ini ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kalau pun Hafiz bermain secara tunggal yang merugikan kakaknya, saya juga minta kepada Kepolisian untuk proses jangan sampai Irwansyah yang jadi korban. Dia tak tahu apa-apa tapi dia dapat masalah,” jelasnya.

Diketahui, Irwansyah dan Zaskia Sungkar membuat laporan polisi terhadap adiknya sendiri, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 19 November 2021.

Irwan melaporkan sang adik karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk mendapatkan fasilitas pinjaman dana ke bank. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan