Syarat KUR Tanpa Agunan ke Bank Pemerintah Sangat Mudah, Ayo Segera Ajukan!

BANDUNG – Untuk menggenjot Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah terus meningkatkan anggaran untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pemberian syarat KUR sangat mudah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejauh ini pemerintah terus mendorong dan peningkatan penyaluran dan mempermudah syarat KUR.

Plafon KUR Ditingkatkan

Beberapa perubahan peningkatan dan syarat KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya maksimal Rp50 meningkat di atas 100 juta sampai dengan Rp100 juta.

Plafon KUR untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  ditinggkatkan dari maksimal Rp 25 Juta menjadi maksimal Rp100 juta.

Kebijakan Relaksasi KUR

Selain itu, pemerintah juga memberikan kebijakan relaksasai KUR berupa insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR dan Pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19.

Menko Airlangga Hartarto menyebutkan, permintaan KUR mengalami peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp16,5 triliun pada  2020 dan Rp23,7 triliun pada 2021.

Peningkatan Realisasi KUR

Secara keseluruhan, realisasi KUR sejak Januari 2021 hingga 27 Desember 2021 telah mencapai Rp278,71 triliun atau 97,79% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun.

”Sampai akhir 2021 diperkirakan penyaluran KUR dapat terealisasikan sebesar 99% dari target tahun 2021,”kata Menko Airlangga Hartarto.

Sejauh ini realisasi KUR pada 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur dengan total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun.

Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 12 November 2019, target plafon KUR pada tahun 2021 sebesar Rp220 triliun meningkat menjadi Rp253 triliun berdasarkan permintaan penyalur KUR.

Penambahan plafon dari penyalur KUR, maka plafon KUR tahun 2021 ditingkatkan lagi menjadi Rp285 triliun,’’ pungkas Airlangga.

Program KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Syarat Pengajuan KUR

Bagi anda yang memiliki usaha kecil bisa mengajukan KUR kepada bank-bank dan koperasi yang telah ditunjuk.

Adapun persyaratan pengajuan dan syarat KUR sangat mudah. Jabarekspres.com telah merangkum syarat pengajuan KUR khusus bank pemerintah BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan