Mahasiswi Dicabuli Oknum PNS Kabupaten Cirebon, Begini Kronologinya

CIREBON – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon berinisial S (54) melakukan pencabulan kepada mahasiswi berinisial P (18) di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kasus ini terjadi pada Kamis, 23 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di Kamar 3A, sebuah hotel di Sangkanurip, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Sebelum kejadian, korban yang berinisial itu P diketahui sering mengalami kesurupan.

Korban P itu seringkali mengalami kesurupan selama 6 bulan terakhir dan sedang berusaha mencari pengobatan, agar bisa sembuh.

Pelaku yang berinisial S tersebut berdalih akan membantu pengobatan lantas meminta izin kepada orang tua korban membawa korban P ke Kabupaten Kuningan.

Namun, dalam perjalanan itu, korban P diajak berputar-putar di kawasan Kuningan hingga masuk ke hotel tersebut oleh pelaku S.

Di sana selama 1 jam, korban dicabuli oleh pelaku dan hanya mampu melakukan perlawanan sebisanya.

Korban yang mengalami trauma, baru melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan pada Senin, 27, Desember 2021.

Laporan terebut telah diterima Unit PPA Polres Kuningan dan hingga kini laporan korban masih didalami oleh kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah mengakui korban sudah membuat laporan kepada kepolisian.

“Polisi sudah menerima laporan dan kasusnya sedang kami dalami,” katanya, kepada Radar Kuningan, Kamis (3/12)). (radar cirebon/fik/cep/yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan