BANDUNG – Viralnya kasus penculikan, pemerkosaan, kekerasan, hingga penjualan anak dibawah umur yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kota Bandung, telah menyita perhatian publik.
Dengan adanya kasus tersebut, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Rita Verita mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada Korban yang diduga masih berusia 14 tahun hingga kasus tersebut tuntas.
“Dengan adanya kasus ini, kita akan terus lakukan pendampingan (kepada korban) sampai kasus ini selesai di ranah DP3A,” ucapnya saat dihubungi Jabar ekspres, Rabu (29/30).
Diketahui sebelumnya, anak berusia 14 tahun diperkosa oleh puluhan orang. Anak tersebut berasal dari Kecamatan, Andir, Kota Bandung. Peristiwa tersebut viral di media sosial dengan nama akun @alvianakmal.
Akun tersebut menceritakan anak berusia 14 tahun itu diperkosa dan sempat dijual di aplikasi Michat dan mendapat kekerasan fisik seperti dipukul bahkan diancam akan dihabisi nyawanya jika melakukan perlawanan.
“Korban dipukul pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani laki-laki. Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang. Saat melayani sekali pun korban tetap dipukul pelaku dan diancam akan dibunuh,” ucapnya di akun tersebut, kemarin (28/12).
Rita juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut terutama kepada korban dan keluarganya. Bahkan saat ini korban sudah dalam kondisi tenang.
“Kami dari DP3A sudah menindaklanjuti kasus ini, bahkan kami juga sudah mendapat rujukan kasus ini dari Polrestabes Kota Bandung. Lalu kami lakukan assesment kepada korban dan ayahnya, ditindaklanjuti dengan konseling kepada korban, dan terlihat juga korban sudah semakin tenang,” ungkapnya.
Maka dari itu, dengan adanya kasus ini, DP3A akan terus menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam bermain media sosial.
Tentunya dengan adanya kejadian ini, masyarakat harus selalu waspada terutama di dalam pengawasan terhadap anak, agar orang tua lebih waspada lagi terutama pada anak yang bermain media sosial,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa dari adanya kasus tersebut, pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung telah berhasil menanamkan ketiga pelaku. Bahkan dua diantaranya pasangan suami-istri.