Kakak dan Adik HW Akan Dihadirkan di Persidangan Sebagai Saksi

Selain itu, lanjut Dodi, sidang kali ini tidak dihadiri oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana dikarenakan berhalangan hadir.

“Bapak Kajati (Asep N Mulyana) berhalangan untuk hadir karena harus memimpin rakerda (Rapat Kerja Daerah) Kejati Jabar,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai kerabat dari HW yang akan dilakukan pemeriksaan di persidangan, Dodi menjelaskan bahwa saksi yang didatangkan bukan dari pengurus yayasan.

“Ada 3 orang (saksi), itu ada adik dan kakak terdakwa (HW),” pungkasnya.

(Mg4/wan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan