JAKARTA – Pelaku penabrak dua remaja di Jalan Nagreg yang jenazahnya dibuang didua tempat menjad sorotan publik.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, kondisi psikologis pelaku penabrak dua remaja patut diperiksa dengan seksama. Sebab, ketika korban dibawa pelaku dengan alasan untuk dibawa ke RS, seperti ada perintah hukum (UU) kepada semua orang.
”Terlihat mulia, namun lumrah adanya. Toh, penabrak lazimnya akan memilih satu dari dua opsi. Melarikan diri atau menyelamatkan korban,”kata Reza seperti dilansir Jawapos.com.
Berdasarkan keterangan dari saksi, pelaku penabrak yang berada dikendaraan itu berjumlah tiga orang.
Sosok ketiganya diungkapkan seorang saksi di lokasi kejadian yang melihat langsung proses evakuasi korban ke dalam mobil berpelat B 300 Q tersebut.
Reza menilai perbuatan yang dilakukan tiga pelaku sangat tidak biasa dan janggal. Apalagi tujuannya untuk menghilangkan bukti.
Berdasarkan beeberapa kasus, biasanya pelaku kecelakaan jika menabrak orang yang dipidana adalah sopirnya. Sebab dianggap telah berbuat lalai yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa tiga orang sampai begitu tergopoh-gopoh ikut berupaya membawa dan menghilangkan jasad korban (barang bukti) tersebut?,” ucap Reza.
Untuk itu, lanjut dia, jika tubuh korban kecelakaan tersebut tidak dihilangkan dan polisi berhasil meringkus para pelaku, kemungkinan besar polisi dapat membuka jalan bagi pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hukum atau bahkan kejahatan lainnya.
Dengan kata lain, menurut Reza, membuang tubuh korban sedemikian rupa terkesan tidak sebatas untuk menghilangkan barang bukti terkait kecelakaan lalu lintas.
Lebih dari itu, membuang barang bukti justru sepertinya dimaksudkan untuk mencegah agar polisi tidak menginvestigasi kasus-kasus lain yang lebih serius yang dilakukan pelaku.
”Semoga polisi akan mengungkap tuntas dan menyampaikan kepublik secara terbuka,” tutur Reza. (jawapos/red)