TKW Asal Cianjur Dibuang Di Riyadh, 9 Tahun Tak Digaji Hingga Meninggal

CIANJUR – Seorang Tenaga Kerja wanita (TKW) asal Cianjur bernama Siti Aminah (51), diduga dibuang oleh majikannya di Riyadh, dia juga tidak di gaji selama 9 tahun bekerja, hingga akhirnya meninggal saat di selamatkan KBRI di Saudi Arabia.

Siti, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kampung Neglasari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur ini, ditemukan oleh kepolisian setempat saat dibuang oleh majikannya di sekitar mall di Kota Riyadh atau 1.200 kilometer dari Al-Jouf tempat dia bekerja.

Siti diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan penempatan di Al-Jouf Saudi Arabia, selama sembilan tahun. Namun selama bekerja disana, Ia tidak diberikan gaji setiap bulannya.

Ketua DPC Astakira Pembaharuan, Ali Hildan mengungkapkan, berdasarkan penuturan keluarga yang mendapatkan informasi dari KBRI Riyadh bahwa ada TKW asal Cianjur yang  diduga dibuang oleh majikannya di suatu tempat di Kota Riyadh.

“Alhamdulillah, korban ditemukan oleh kepolisian setempat dan langsung diserahkan kepada KBRI,” ujar Ali Hildan, di Kantor DPC Astakira Pembaharuan, Rabu (22/12).

Ali mengatakan, korban sempat tinggal di KBRI selama 7 bulan untuk menunggu hak-haknya diberikan, sampai korban meninggal dunia dan dimakamkan di shelter KBRI.

“Saat ini pihak keluarga ingin tahu kejelasan pengungkapan kasus dan bagaimana pemenuhan hak-hak almarhumah,” katanya.

Dirinya berharap kepada pemerintah, yakni pihak KBRI agar secepatnya bisa membantu terkait dengan hak almarhumah yang sesuai dengan Undang-Undang No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni PMI mendapatkan beberapa jaminan di antaranya jaminan hukum, sosial dan ekonomi.

“Kami berharap sekali, kepada pemerintahan kita juga di Indonesia agar sesegera mungkin ikut mengungkap kasus tersebut,” ujar Ali.

Ali mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama Konsoler dari KBRI Riyadh untuk menanyakan sejauh mana kasus tersebut ditangani.

“Dari KBRI sekarang lagi menangani kasus tersebut dan secepatnya akan melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Arab Saudi,” katanya.

Sementara itu, M. Andriyana Kuswandi (36) anak korban, berharap agar hak-hak dari korban segera dipenuhi. “Kami memohon bantuan atas pemenuhan hak dari Orang tua saya, semoga kasus tersebut juga segera diungkap,” tandasnya.(yis/hyt/ra)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan