Perkumpulan Pengusaha Karsa Mandiri Kabupaten Bandung Bantu Legalitas Berusaha

SOREANG – Ketua Perkumpulan Pengusaha Karsa Mandiri (PPKM) Kabupaten Bandung, Danny Syarif Hidayat mengatakan dokumen legalitas berusaha untuk pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) merupakan hal yang wajib. Namun sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang tidak mengetahui tentang Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Oleh karena itu, Kata Denny, PPKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bandung berkolaborosi untuk membantu pelaku UMKM agar mendapatkan dokumen-dokumen legalitas berusaha. Diantaranya penerbitan NIB dan PIRT.

“Ibaratnya NIB itu “KTP” untuk kita berusaha. Jadi dengan undang-undang yang baru, dari mulai usaha mikro sampai usaha besar itu wajib punya NIB,” ungkap Ketua Perkumpulan Pengusaha Karsa Mandiri (PPKM) Kabupaten Bandung, Danny Syarif Hidayat saat di wawancara, Rabu (22/12)..

Selain menjadi nilai tambah produk, menurut Danny, NIB dan PIRT tersebut bisa menjadi nilai tambah pada sebuah produk. Apalagi, di Kabupaten Bandung ini ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kewajiban instansi di Kabupaten Bandung untuk belanja di UMKM.

Sehingga, Danny menyebut, apabila pengusaha ingin mengikuti lelang program pemerintah, maka syarat utamanya adalah wajib memiliki dokumen legalitas.

“Ada yang produknya itu secara bisnis to bisnis jualannya sudah bagus, tapi begitu ditanya NIB dan PIRT malah tidak tahu,” kata Danny.

Danny mengajak para pelaku UMKM untuk tidak terlena, karena ke depannya, dokumen legalitas berusaha itu akan sangat diperlukan. Oleh karena itu, UMKM harus segera mengurus dokumen berusaha.

“Saya tekankan ke teman-teman UMKM jangan terlena, walaupun jualan sudah bagus, tapi nanti kedepan akan ada portal yang namanya legalitas. Mumpung sekarang pemerintah sedang jor-joran membantu UMKM melalui OSS-RBA,” tutur Danny.

PPKM Kabupaten Bandung sendiri, kata Denny, memiliki anggota yang tersebar di 23 kecamatan. Jumlah anggota yang ada di dalam grup itu ada sekitar 400 orang, namun yang di luar grup itu bisa mencapai 2.000 orang.

“Internal (anggota PPKM) dulu kita ajak, setelah itu ke UMKM lainnya,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan