HW Sudah Eksploitasi Santriwatinya Sejak Pertama Kali Masuk Pesantren

HW Sudah Eksploitasi Santriwatinya Sejak Pertama Kali Masuk Pesantren
Ketua Komnas PA Jabar, Diah Puspitasri Momon (Kanan).
0 Komentar

BANDUNG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut bahwa belasan santriwati yang menjadi Korban aksi bejat Herry Wirawan (HW) sudah dieksploitasi atau dimanfaatkan sejak hari pertama mereka masuk pesantren milik HW.

Menurut Ketua Komnas PA Jabar, Diah Puspitasri Momon mengatakan bahwa tindakan eksploitasi tersebut dalam berbagai macam cara, mulai dari seksual, ekonomi, hingga keringat dari para santriwati.

“Sejak hari ketiga (masuk sekolah), mereka sudah dieksploitasi secara seksual, lalu mereka disuruh membuat proposal untuk menarik dana sumbangan dari masyarakat,” ucapnya, pada Rabu (22/12).

Baca Juga:Pemkab Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Guru NgajiJelang Nataru, PHRI Jabar Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen

Namun, dalam persidangan yang kemarin diselanggarakan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, fakta-fakta tersebut masih belum mencuat selama persidangan berlangsung.

“Iya, itu yang akan diungkap, ya,” imbuhnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa dalam hasil persidangan yang diselenggarakan kemarin, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kajari) Jawa barat, Asep N Mulyana mengatakan bahwa dari keterangan kedua saksi telah memperkuat adanya aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW.

“Keterangan saksi mendukung tindak pidana yang dilakukan HW, dalam pengelolaan pesantren dan bagaimana dia melanggar UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(Mg4/wan)

BANDUNG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut bahwa belasan santriwati yang menjadi Korban aksi bejat Herry Wirawan (HW) sudah dieksploitasi atau dimanfaatkan sejak hari pertama mereka masuk pesantren milik HW.

Menurut Ketua Komnas PA Jabar, Diah Puspitasri Momon mengatakan bahwa tindakan eksploitasi tersebut dalam berbagai macam cara, mulai dari seksual, ekonomi, hingga keringat dari para santriwati.

“Sejak hari ketiga (masuk sekolah), mereka sudah dieksploitasi secara seksual, lalu mereka disuruh membuat proposal untuk menarik dana sumbangan dari masyarakat,” ucapnya, pada Rabu (22/12).

Namun, dalam persidangan yang kemarin diselanggarakan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, fakta-fakta tersebut masih belum mencuat selama persidangan berlangsung.

“Iya, itu yang akan diungkap, ya,” imbuhnya.

Baca Juga:Airlangga Hartarto: TNI-Polri Memiliki Peran Luar Biasa dalam Penanggulangan Covid-19Bangkitkan Semangat Kewirausahaan Sejak Dini, SPS/PAUD Asy-Syadiah Buka Program Market Day Enterprenership

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa dalam hasil persidangan yang diselenggarakan kemarin, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kajari) Jawa barat, Asep N Mulyana mengatakan bahwa dari keterangan kedua saksi telah memperkuat adanya aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW.

0 Komentar