Camat Tapos Minta Warga Manfaatkan Layanan “GLadis TikTok”

DEPOK – Camat Tapos, Abdul Mutolib mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok atau “Gladis Tiktok”, yang diselenggarakan selama dua hari yakni jumat (17/12) hingga sabtu (18/12)

Abdul Mutolib menilai program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok itu, sangat membantu masyarakat untuk mempercepat proses pembuatan dokumen penting seperti Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian.

“Dokumen penting seperti KIA, akta kelahiran yang diperlukan untuk anak masuk sekolah. Juga akta kematian untuk keperluan mengurus warisan atau pensiun. Lewat program ini dapat diproses secara cepat,” ungkap Mutolib, Sabtu (18/12).

Dikatakan Mutolib, dokumen yang ingin dibuat dapat ditunggu dan langsung jadi. Untuk itu warga dapat menghemat waktu pengurusan dan tentu saja lebih bermanfaat.

Pihaknya berujar, inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kota Depok ini, dinilai dapat membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki identitas dan  melengkapi diri dengan administrasi yang tertib.

“Sebab, semua dokumen yang dibuat itu ke depannya (akan) sangat dibutuhkan terutama dalam mengurus keperluan warga,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warga, utamanya yang belum mempunyai akta kelahiran, akta kematian, dan KIA agar segera memanfaatkan kesempatan ini.

Untuk jadwal Gladis Tiktok di Kecamatan Tapos rencana digelar selama dua hari mulai Jumat kemarin (17/12) hingga hari ini, Sabtu (18/12 bertempat di Kantor Kecamatan Tapos.

Sebelumnya, Mutolib, juga telah menyebarkan informasi ini melalui lurah dan RT-RW. Ia mengimbau agar warga lebih memaksimalkan layanan ini.

Adapun syarat untuk mengurus ketiga jenis dokumen tersebut cukup membawa fotokopi KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga dan buku nikah. Serta surat keterangan lahir untuk akta kelahiran. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan