Pengamat Kritisi Isu Seputar Kebijakan Pemkab Bandung

SOREANG – Pengamat Ilmu Pemerintahan dari Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi mengkritisi dan  menanggapi beberapa isu seputar kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Salah satunya isu terkait bimbingan teknis (Bimtek) 270 Kepala Desa se-Kabupaten Bandung di Bali.

Djamu mengatakan, akhir-akhir ini berbagai isu seputar kebijakan muncul terutama di medsos, mengkritisi kebijakan Daerah yang dinilai publik bernuansa kontroversi.

Salah satunya yang terakhir ini adalah tentang penyelenggaraan Bimtek para Kades se Kabupaten Bandung di Bali.

Djamu menambahkan, rundown acaranya tengah menjadi viral. Hampir semua netizen menimpali senada hal ini dengan rasa ketidaksetujuannya, bahkan dikaitkan dengan keterpurukan kondisi ekonomi masyarakat sebagai dampak wabah Covid 19.

“Bila dihubungkan dengan Covid-19 ini saja kiranya semua pihak akan memiliki pandangan sama. Artinya akan lebih elok penyelenggaraan bimtek ini di daerah sendiri dengan berbagai argumen yang memadai,” ungkap Djamu saat memberikan keterangannya, Sabtu (18/12).

Namun, kata Djamu, secara proporsi kiranya hal ini perlu dibahas dari sisi yang berbeda, sehingga pemahaman komprehensif dapat tumbuh secara jernih.

Antara lain, yang pertama memperhatikan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bahwa dalam konteks pengembangan otonomi Daerah di Indonesia, sebagai instrumen utama adalah terciptanya Hubungan Pusat dan Daerah, serta antar Daerah itu sendiri dengan prinsip.

“Interelasi dan interdependensi (saling keterkaitan dan kertergantungan). Maka dari itu, pola kolaborasi antar Daerah perlu dijalin semestinya,” jelasnya.

Yang kedua, kata Djamu, baik tingkat Nasional maupun Daerah kondisi ekonomi sebagai dampak wabah Covid 19 ini secara masif terjadi keterpurukan.

Sehingga pertumbuhan ekonomi dalam posisi minus, yang paling parah terjadi di Bali. Karena sumber utama penerimaan Daerah ada di sektor pariwisata.

Sehingga terdapat Pemda Kabupaten yang tidak mampu melaksanakan program pembangunan yang dibiayai APBD, bahkan untuk gaji atau penghasilan ASN sekalipun dalam kondisi defisit.

“Dengan demikian Pemerintah pusat melalui beberapa Menteri dalam forum Rapat Kerja dengan para Kepala Daerah, Apkasi, dan di berbagai kesempatan meminta Kepala Daerah bahwa implementasi program kunjungan kerja lebih di arahkan ke Bali, guna memberikan support dan kontribusi dalam proses pemulihan ekonomi Daerah dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan Daerah di Bali,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan