Mengenang Satu Dekade Wafatnya Kim Jong IL, Warga Korut Dilarang Tertawa Selama 11 Hari

JAKARTA – Untuk mengenang satu dekade wafatnya Kim Jong-il, Warga Korea Utara alias Korut dilarang tertawa selama 11 hari, karena dianggap dapat merusak suasana duka.

Aturan tersebut dimulai pada Jumat (17/12/2021) sesuai dengan waktu kematian sang pemimpin tersebut. Bagi warga yang melangggar dan ketahuan oleh aparat pemerintahan, maka akan langsung ditangkap.

Aturan dilarang tertawa tersebut berlaku sama dengan tahun-tahun sebelumnya, namun yang membedakan, jika tahun sebelumnya hanya berkabung selama sepekan, maka tahun ini diperpanjang menjadi 11 hari, pasalnya tahun ini dianggap berkabung special karena peringatan satu dekade.

Seorang warga Korut di Kota Sinuiju yang enggan diungkap identitasnya bercerita kepada Radio Free Asia mengenai penerapan aturan selama masa berkabung ini.

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar warga itu.

Warga itu pun bercerita, pemerintah Korea Utara biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.

“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” ungkapnya.

“Bahkan, jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung,” sambungnya.

Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah melakukan persiapan sejak awal Bulan Desember. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.

“Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali,” tuturnya.

Untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Pemerintah pun memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengurus orang-orang kelaparan selama masa berkabung itu.

“Keamanan harus tetap terjamin, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan dan memberikannya ke rakyat dan karyawan yang tidak bisa bekerja karena kekurangan makanan,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan