SUMEDANG – Setelah sempat viral di media sosial (Medsos) Pelaku kekerasan perempuan di Kabupate Sumedang akhirnya diringkus polisi. Akibat perbuatannya itu, keluarga korban pun melaporkan DR kepada pihak Kepolisian
Diketahui korban kekerasan perempuan itu berinisial IAZ, 22. Korban mengalami luka cukup serius pada bagian mulut setelah disiksa pacarnya.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pelaku kekerasan perempuan ini berinisial DR, 24. Pelaku merupakan warga Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kronologis kejadian bermula saat korban mendatangi kekasihnya di Toko ASEAN dekat kediaman pelaku untuk bertemu.
“Pertemuan itu sekitar pukul 23.00 WIB, ketika akan pulang korban ditahan oleh pelaku,” kata Eko di Mapolres Sumedang, Rabu (15/12).
“Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut, setelah itu pelaku melakukan pemukulan ke arah wajah korban berulang kali hingga korban tersungkur, selanjutnya korban dibawa pelaku ke rumah pelaku,” tambahnya.
Saat berada di kediaman pelaku, korban kembali berniat pulang namun DR justru melakukan penganiayaan lagi hingga keluarga DR melerai.
“Korban kemudian datang ke kosan temannya dan minta diantar ke RSUD Sumedang untuk berobat dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya,” imbuh Eko.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menangkap pelaku di kediamannya. Kemudian dibawa ke Polres Sumedang untuk dimintai keterangan.
“Setelah pelaku diamankan dan dilakukan tes urine, didapatkan hasil bahwa pelaku positif menggunakan obat psikotropika Golongan I Riklona Clonazepam,” kata Eko.
Akibat perilaku bejat pelaku terhadap kekasihnya, maka DR terancam sanksi pidana paling lama 5 tahun penjara. (mg5/zar)