Ungkap Kasus Kematian Tahanan di Sel, Kapolda NTT Kirim Tim Khusus

NTT – Demi mengungkap pelaku dibalik kematian tahanan yang tewas saat sedang menjalani masa tahanan di sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, pada kamis (9/12) Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif membentuk dan mengirimkan tim khusus.

”Saya sudah kirim tim ke sana (Sumba Barat) untuk memeriksa empat orang anggota yang diduga menganiaya korban, hingga menyebabkan kematian tahanan tersebut, ” kata Lotharia Latif seperti dilansir dari Antara di Kupang, Senin (13/12).

Tim yang dikirim ke Sumba Barat, untuk membantu pengungkapan kasus tersebut antara lain Itwasda Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT.

”Nanti tim yang dikirim dari Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota polisi yang sudah ditarik ke Mapolres Sumba Barat,” tambah Lotharia Latif.

Dia mengatakan, empat oknum anggota Polri itu akan dimintai keterangan, pertanggungjawaban, dan mengungkap motif yang dilakukan.

”Kita akan lakukan pemeriksaan secara utuh. Apabila anggota ini melakukan pelanggaran baik SOP maupun protap di luar ketentuan pasti akan saya tindak tegas,” ucap Lotharia Latif.

Menurut dia, kasus yang terjadi di wilayah Sumba Tengah itu penanganan hukumnya di Polres Sumba Barat.

Kapolda mengatakan, sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan proses penyidikan secara humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan tidak melakukan kekerasan.

”Jangan sampai penyidik melakukan tugas malah dia yang nantinya menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum,” ujar Lotharia Latif.

Lotharia menjelaskan, Polri saat ini sudah transparan dan terbuka. Siapa pun bisa mengkritisi dan memberikan informasi. Beredarnya informasi yang mengatakan ada penembakan, Kapolda NTT mengatakan, tim sudah ke sana dan akan mengecek.

Terkait bekas luka tembak di tubuh korban, dia akan menyerahkan langsung kepada tim ahli atau dokter yang menjelaskan. ”Nanti ahlinya yang akan mengatakan, tentunya berdasar hasil visum,” terang Lotharia Latif.

Terkait empat orang oknum anggota polisi itu, Kapolda mengatakan, pihaknya sudah mencopotnya. Namun apabila keempat anggota tersebut terbukti bersalah, Kapolda NTT akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

”Pasti kita lihat tahapnya. Sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kita lihat bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi,” ucap Lotharia Latif.

Tinggalkan Balasan