Semakin Ketat, Twitter Larang Unggah Foto atau Video Milik Orang Lain Tanpa Izin

Twitter Rilis Fitur untuk Perangi Informasi Hoaks
Ilustrasi twitter. (Pexels)
0 Komentar

JAKARTATwitter akhirnya resmi mengumumkan pengetatan kebijakan privasinya, dengan fokus khusus pada berbagi media pribadi. Pembaruan kebijakan privasi tersebut memperluas kebijakan informasi pribadi platform media sosial untuk memasukkan hal-hal seperti foto dan video pengguna pribadi.

Di bawah aturan baru ini, berbagi segala jenis media yang menampilkan pengguna pribadi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan tidak akan diizinkan. Sebelumnya, aturan tersebut hanya berlaku untuk informasi seperti nomor telepon, alamat, dan identitas.

Twitter juga melarang pengguna mengancam dan membongkar informasi pribadi, termasuk mengajak orang lain untuk melakukannya.

Baca Juga:Artis Berinisial BJ Tertangkap Kasus Narkoba, Siapa Tuh?Pinjol Resmi Akan Punya Tanda Khusus Seperti Centang di Instagram

“Ada kekhawatiran yang terus berkembang tentang penyalahgunaan media dan informasi yang tidak diperbolehkan di layanan online manapun sebagai alat untuk mengganggu, mengintimidasi, dan mengungkap identitas seseorang,” tulis Twitter dalam pernyataan di blog resminya.

Penyataan tersebut melanjutkan, berbagi media pribadi, seperti gambar atau video, berpotensi melanggar privasi seseorang, dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik.

“Penyalahgunaan media pribadi dapat mempengaruhi semua orang. Ketika kami menerima laporan bahwa Tweet berisi media pribadi yang tidak sah, kami sekarang akan mengambil tindakan sesuai dengan berbagai opsi penegakan kami,” imbuh pernyataan tersebut.

Aturan baru tersebut dijelaskan bakal segera ditetapkan. Perusahaan microblogging tersebut menyebut, peraturan yang baru diperluas ini merupakan upaya lanjutan mereka dalam concern terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menyelaraskan kebijakan keamanan kami dengan standar hak asasi manusia, dan akan diberlakukan secara global mulai hari ini,” tulis perusahaan.

Jenis informasi yang sekarang tidak dapat dibagikan di Twitter tanpa persetujuan pengguna pribadi termasuk alamat rumah atau informasi lokasi fisik; mengidentifikasi dokumen, seperti lisensi atau kartu Jaminan Sosial; kontak informasi; informasi keuangan, seperti nomor rekening bank dan kartu kredit; informasi pribadi lainnya, seperti data biometrik atau catatan medis; dan media individu pribadi tanpa izin dari orang atau orang-orang yang digambarkan.

Pembaruan juga mencantumkan beberapa jenis tindakan atau perilaku yang harus dicegah oleh kebijakan privasinya, termasuk doxing, pemerasan, dan pemberian hadiah pada individu tertentu atau informasi mereka.

0 Komentar