Asep Wahyuwijaya Suarakan Pemekaran Wilayah DOB Bogor Barat Agar Terealisasi

BOGOR – Pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Bogor menjadi perbicangan hanya Anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya ketika melaksanakan reses di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Menurut Asep Wahyu Wijaya, warga Kabupaten Bogor saat ini sangat menantikan pemekaran di wilayahnya. Sebab, mereka mengeluhkan akses pelayanan publik yang kerap menjadi kendala administrasi dan lainnya.

Untuk itu, Asep Wahyuwijaya berjanji akan selalu mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bahkan tidak hanya Bogor Barat tetapi Selatan dan Timur.

‘’Hal itu bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan publik dan percepatan serta akselerasi pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan,’’jelas Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya.

Akan tetapi, untuk memekarkan sebuah daerah terdapat dua preseden yang mengatur DOB yakni UU 32/2004 dan UU 23/2014 tetapi UU 32/2004 direvisi oleh UU 23/2014.

Padahal, ketika UU 32/2004 berlaku, DOB dimungkinkan pemekaran dua pintu yakni melalui eksekutif dan politisi atas nama aspirasi.

Tapi dengan UU 23/2014, pemekaran bisa dilakukan dengan satu pintu yakni pihak eksekutif saja. Kemudian, seluruh pengajuan akan diterima oleh eksekutif dan tidak ada pintu lain di Komisi II DPR RI.

Meski begitu, imbuh Asep, perihal pemekaran Bogor Barat memang menjadi tugas Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor sudah selesai.

Begitu pun di Pemprov Jabar dan Gubernur sudah menyampaikan ke DPRD serta telah dibentuk Pansus secara komisional oleh Komisi I dan sudah di Paripurnakan.

“Hari ini, berkas untuk pemekaran sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat di Kemendagri,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, mengenai pemekaran daerah Komisi II DPR RI hanya menunggu hasil dari Kemendagri karena pemekaran daerah saat ini hanya terdapat satu pintu yaitu melalui Kemendagri. Terlebih peraturan tentang teknis PP mengenai DOB sebagai turunan UU 23/2014 belum selesai.

“Itu saya kira jadi PR buat semua. Nah menuju itu kita bersabar agar siap ketika harus mekar. Jadi regulasinya cukup, komitmen politik juga ada, dan anggarannya juga telah siap. Kita tunggu dulu saja lah dulu,” lanjutnya.

Sementara itu, audens reses, Fernando (32) tak henti-hentinya berharap selama 22 tahun agar segera pemekaran Bogor Barat segera terealisasikanm.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan