BANDUNG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan anggota DPRD KBB Fraksi PKB Ade Wawan sebagai Ketua Panitia Khusus (PANSUS) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) mengenai pengelolaan pondok pesantren di KBB.
Ade menjelaskan bahwa panitia khusus (PANSUS) menitikberatkan kepada pembinaan serta pengelolaan pesantren agar dapat meningkatkan pengetahuan serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di pesantren.
“Peningkatan penyelenggaraan pesantren serta peningkatan keahlian manajerial pesantren yang lebih maju dan bersaing untuk waktu ke depan yang sangat panjang,” ujar Ade (11/12).
Baca Juga:Pengmas UI Gelar Edukasi Hidup Sehat di Tengah Pandemi Covid-19Strategi dan Permainan Apik Bakal Dipertontonkan 16 Tim di Grand Final Super Esport Seaseon I
Ade menerangkan, pesantren merupakan salah satu nilai pilar penting yang harus turut dijaga. Oleh karena itu, pihaknya akan sangat serius dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Maka sudah sangat wajar jika kami sangat serius serta turut andil dalam pembahasan mengenai raperda pondok pesantren,” terangnya.
Diharapkan melaui Raperda tersebut, seluruh pesantren yang ada di wilayah KBB dapat melahirkan SDM yang berakhlakul karimah.
“Karena keberadaan pesantren di KBB ini telah melahirkan sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, maka sudah sepatutnya mendapatkan perhatian khusus,” pungkasnya. (pr/wan)
BANDUNG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan anggota DPRD KBB Fraksi PKB Ade Wawan sebagai Ketua Panitia Khusus (PANSUS) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) mengenai pengelolaan pondok pesantren di KBB.
Ade menjelaskan bahwa panitia khusus (PANSUS) menitikberatkan kepada pembinaan serta pengelolaan pesantren agar dapat meningkatkan pengetahuan serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di pesantren.
“Peningkatan penyelenggaraan pesantren serta peningkatan keahlian manajerial pesantren yang lebih maju dan bersaing untuk waktu ke depan yang sangat panjang,” ujar Ade (11/12).
Baca Juga:Konsisten Dorong Sektor Pariwisata, BRI Raih 3 Penghargaan di Ajang Co-Branding Award 2021Libur Nataru, Pemerintah Lakukan Pengetatan Aturan Aktivitas Masyarakat
Ade menerangkan, pesantren merupakan salah satu nilai pilar penting yang harus turut dijaga. Oleh karena itu, pihaknya akan sangat serius dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Maka sudah sangat wajar jika kami sangat serius serta turut andil dalam pembahasan mengenai raperda pondok pesantren,” terangnya.
