Diharapkan melaui Raperda tersebut, seluruh pesantren yang ada di wilayah KBB dapat melahirkan SDM yang berakhlakul karimah.
“Karena keberadaan pesantren di KBB ini telah melahirkan sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, maka sudah sepatutnya mendapatkan perhatian khusus,” pungkasnya. (pr/wan)