PPKM Dibatalkan, Pemkot Bandung Tetap Akan Perketat Tempat Wisata

BANDUNG – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pada jelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru) pihaknya telah membatalkan terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya hal tersebut, menurut Sekertaris Daerah (Sekda) dan merangkap sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menyesuaikan dengan apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Sehingga nantinya, pada saat perayaan Nataru, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan kembali menerapkan PPKM Level 2.

“Kan pemerintah meralat itu (Kebijakan PPKM level 3 pada saat Nataru), nah kita menyesuaikan aja. Tetapi yang jelas kita kan tidak kita kembali kepada posisi label level 2 kalau kita berbicara kondisi Bandung saat ini, dalam perwalnya kita level 2 juga,” ucapnya saat ditemui di Alun-alun Kota Bandung, Rabu (8/12).

Sementara itu, Ema juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menolak dengan adanya potensi peningkatan kunjungan wisatawan pada saat momen Nataru.

Namun ia menegaskan, Pemkot Bandung akan tetap menjaga kewaspadaan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat maupun wisatawan.

“Kalau imbauan untuk wisatawan atau masyarakat, tetap Prokes aja,” ucapnya

Selain itu, Ema juga menuturkan bahwa pada saat perayaan Nataru, pihaknya tidak akan memberikan libur semester pada Sekolah.

“Untuk sementara ini yang saya tau sekolah tetap tidak libur diganti dengan aktivitasi lain apakah kegiatan sekolah secara offline,” tuturnya.

(Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan