Ahmad Ru’yat Berikan Respon Aspirasi Warga Mendapatkan Hunian Tetap

Provinsi Jawa Barat membutuhkan pemekaran desa sebagai bentuk optimilasasi dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan.
Provinsi Jawa Barat membutuhkan pemekaran desa sebagai bentuk optimilasasi dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan.
0 Komentar

BOGOR – Kebutuhan Hunian Tetap menjadi aspirasi tersendiri bagi warga Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor ketika Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru’yat menggelar reses dewan ke I

Ahmad Ru’yat mengatakan, keinginan warga akan hunian tetap ini merupakan bagian penanganan pasca bencana alam banjir bandang dan longsor di kecamatan tersebut.

Achmad Ru’yat menyampaikan, reses kali ini bagian dari tindak lanjut usulan masyarakat pasca bencana alam di Kecamatan Sukajaya, dan masyarakat Sukajaya masih membutuhkan hunian tetap.

Baca Juga:Alumni GMNI Harus Melahirkan Gagasan Besar Sesuai Cita-cita Bung KarnoAda Lima Tantangan Pemuda Indonesia yang Harus Dihadapi ke Depan

Menurutnya, pembangunan pasca bencana alam di Sukajaya yang sedang dilakukan salah satunya adalah infrastruktur jalan, senilai 50 Milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pelaksanaan tahun 2021.

“Meski diputuskan di Provinsi, harus berdasarkan usulan dari Musrembang Kecamatan dan Bupati Bogor juga harus mengetahui, persoalan ini harus disampaikan bahwa di Sukajaya masih ada yang membutuhkan hunian tetap, bahwa yang tadinya warga Sukajaya harus tetap tinggal di Sukajaya,” terangnya.

Lebih lanjut Ahmad Ru’yat mengatakan, selain recovery bencana alam, aspirasi terlontar dari guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun juga mengeluhkan tidak ada formasi PPPK bagi guru di SMPN Satuatap 01 Sukajaya.

Sementara itu, Guru Honorer Iis Tisnayati merupakan guru di SMP Negeri Satu Atap 01 Sukajaya berharap semua usulan dari masyarakat dalam reses wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat bisa didorong agar segera bisa direalisasikan.

“Kabupaten Bogor mendapatkan kuota formasi PPPK, tapi kami guru honorer di SMPN Satu Atap seperti dianak tirikan, formasi PPPK itu kami tidak menerima sedangkan di kabupaten lain banyak, padahal kebijakan kuota untuk sekolah dari kabupaten,” pungkasnya. (red)

0 Komentar