Guna Percepatan Pekonomian, Kabupaten Bandung Harus Bebas Pungli

SOREANG –  Guna percepatan pertumbuhan perekonomian, utamanya pasca pandemi Covid-19, maka di wilayah Kabupaten Bandung harus terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Tahun Anggaran 2021 di Soreang, Senin (6/12).

“Apabila di Kabupaten Bandung terbebas dari pungli, maka perekonomian pasca pandemi Covid-19 akan segera pulih, bahkan investasi pun bisa cepat masuk,” ungkap Dadang.

Dadang menegaskan, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung yang terbukti melakukan hal tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ASN ada sanksi sesuai aturan. Seperti kemarin kejadian waktu PGRI, itu kan sudah kita proses, ada penundaan satu tahun. Kemudian juga ada SP1, SP2 dan pemberhentian tidak hormat,” tegas Dadang.

Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi siber pungli bisa memberikan penyadaran kepada perangkat daerah untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Tentu dengan adanya edukasi, pendidikan, pendalaman, dan pembinaan, maka daerah mana saja atau OPD mana saja yang masih ada kegiatan itu, untuk disadarkan lah. Sehingga, tidak ada lagi pungutan liar ke depan,” jelasnya.

Dadang juga mengimbau, agar masyarakat tidak takut melapor saat menemukan pungutan liar yang melibatkan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Laporan dapat disampaikan melalui siber pungli.

“Saya kira dengan musim transparan, semua bisa kita sampaikan, gak usah takut, toh untuk kebenaran ya sampaikan saja. sampaikan saja ke kantor saber pungli. Tapi semua informasi juga tidak semuanya benar tentu harus dilihat dulu, difilter dulu. Sehingga nanti pihak saber pungli yang melaksanakan,” pungkasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan